Pemkab Gelar Rakor Kepegawaian, Begini Pesan Bupati Kutim

- Redaksi

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim menggelar Rapat koordinasi (Rakor) kepegawaian 2022 lingkungan Pemkab Kutim. Acara berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (6/7/2022). Dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, turut dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, perwakilan Bawaslu dan undangan lainnya.

Baca Juga :   Legislator Yusri Yusuf Soroti Masih Ada Wilayah di Kutim Belum Teraliri Listrik

Pada kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berpesan pada seluruh PNS untuk memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat mengakibatkan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Menjadi perhatian bahwa peran atasan sangat penting berkaitan dalam proses pengenaan sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan dimana pemberian hukuman disiplin dilaksanakan secara berjenjang,” jelas Ardiansyah.

Baca Juga :   Pemkab Sampaikan Beberapa Tantangan OPD Kelola Anggaran dengan SIPD

Selain itu, dengan adanya Rakor pegawaian ini Ardiansyah juga berharap dapat memperbaiki kinerja PNS dalam melakukan pengelolaan administrasi kepegawaian terukur dan akuntabel.

“Kepada seluruh peserta yang hadir, saya ucapkan selamat mengikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian 2022 ini secara Profesional dan berintegritas,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala BKPP Misliansyah menyampaikan, peserta yang hadir adalah seluruh kasubbag umum dan kepegawaian serta pengelola gaji di lingkungan Pemkab Kutim.

Baca Juga :   Kemiskinan Mengalami Lonjakan Selama Pandemi Di Kutim

“Saya harapkan, kita dapat bersama-sama memiliki tujuan yang sama menciptakan harmonisasi dan kinerja yang profesional dan akuntable. Juga memperbaiki mindset dan pola kerja dalam melakukan pengelolaan adminitrasi kepegawaian terukur serta akuntable,” tutupnya. (Kt-Tj)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru