Hasna Sampaikan Catatan untuk Nota Penjelasan Pemerintah pada RAPBD Kutim 2025

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Sejumlah catatan dan masukan Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disampaikan Legislator Hasna, Jumat (22/11/2024).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Asisten Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

“Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah (TAPD) agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal, sehingga pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” kata Hasna.

Baca Juga :   Tim Pansus Raperda PPBKP Mulyana Sampaikan Urgensi Disahkannya Perda Ini

Lebih lanjut, ia menyebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Raperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Selain itu, ia juga memaparkan pada alokasi belanja operasi sebesar Rp 5,603 triliun menyerap anggaran 50 persen dari Anggaran Belanja Daerah.

Baca Juga :   Legislator David Rante Dorong Pemerintah Tingkatkan SDM Upaya Perbaikan Kualitas Layanan Publik

“Kami Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan pemenuhan alokasi belanja daerah untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, program pengentasan kemiskinan, program penurunan angka pengangguran terbuka dan program peningkatan indeks pembangunan manusia di Rancangan APBD TA 2025,” paparnya.

Ia juga menyinggung soal penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap BUMD harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :   Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja

“Tata Kelola Keuangan dan Kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, target kinerja dan pelayanan terus ditingkatkan dalam pelayaan kepada masyarakat dan kinerja BUMD dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan/profit signifikan terhadap PAD,” jelasnya.

Terakhir dia berharapa agar catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat di jadikan referensi dan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. (Adv/res)

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau
Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:11 WITA

Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA