Hasna Sampaikan Catatan untuk Nota Penjelasan Pemerintah pada RAPBD Kutim 2025

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Sejumlah catatan dan masukan Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disampaikan Legislator Hasna, Jumat (22/11/2024).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Asisten Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

“Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah (TAPD) agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal, sehingga pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” kata Hasna.

Baca Juga :   Komitmen KPC dalam Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Capai 50%

Lebih lanjut, ia menyebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Raperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Selain itu, ia juga memaparkan pada alokasi belanja operasi sebesar Rp 5,603 triliun menyerap anggaran 50 persen dari Anggaran Belanja Daerah.

Baca Juga :   Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai

“Kami Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan pemenuhan alokasi belanja daerah untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, program pengentasan kemiskinan, program penurunan angka pengangguran terbuka dan program peningkatan indeks pembangunan manusia di Rancangan APBD TA 2025,” paparnya.

Ia juga menyinggung soal penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap BUMD harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :   DPRD Kutim Gelar Pansus Bersama Pemadam Kebakaran Bahas Perda Baru

“Tata Kelola Keuangan dan Kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, target kinerja dan pelayanan terus ditingkatkan dalam pelayaan kepada masyarakat dan kinerja BUMD dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan/profit signifikan terhadap PAD,” jelasnya.

Terakhir dia berharapa agar catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat di jadikan referensi dan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. (Adv/res)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA