Pemkab Kutim Rancang Peraturan Daerah, Agusriansyah Perda Ini Akan Fokus Pada Pengadaan Sarana Prasarana Di Daerah

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Kabupten Kutai Timur terus berupaya melakukan inovasi dan strategi serta perencanaan guna terwujudnya visi misi yang sudah diusung.

Mulai dari pemerintahan (Pemkab) hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terus berkolaborasi dan bekerja keras guna menciptakan Kutai Timur sejahterah untuk semua.

Salah satu yang dilakukan adalah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah signifikan dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) baru yang berfokus pada pengadaan sarana prasarana di daerah ini.

Langkah ini diambil untuk memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan infrastruktur yang memadai dalam rangka mendukung pertumbuhan Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan Berhasil Raih Kursi di Pemilu Legislatif Provinsi 2024

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Agusriansyah Ridwan, menjelaskan, “Perda baru ini akan menjadi landasan hukum bagi pengadaan dan pengembangan sarana prasarana yang diperlukan di Kutai Timur. Ini adalah langkah penting untuk memajukan daerah kita.”

Perda ini mencakup berbagai aspek, termasuk jalan, jembatan, sistem air bersih, sistem sanitasi, dan banyak lagi.

Dengan peraturan ini, pemerintah daerah berharap untuk mengkoordinasikan usaha-usaha dalam mengatasi permasalahan infrastruktur yang ada dan memberikan arah yang jelas dalam pengadaan sarana prasarana.

Baca Juga :   Faisal Rachman Ingatkan Pentingnya Koordinasi Dalam Karhutla

Menyikapi langkah ini, Agusriansyah menyatakan, “Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan implementasi Perda ini berjalan lancar. Ini akan berdampak positif pada kualitas hidup warga Kutai Timur.”

Perda baru ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan sarana prasarana.

Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Baca Juga :   Banyak Penambahan Kementrian, Legislator Kutim Sarankan Pemerintah Persiapkan Gedung Birokrasi Baru

Langkah selanjutnya adalah tahap konsultasi publik dan pembentukan tim khusus yang akan mengawasi pelaksanaan Perda ini.

Pemerintah daerah berharap agar dengan Perda baru ini, Kutai Timur akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur di masa depan.

Pengadaan sarana prasarana adalah elemen penting dalam pembangunan daerah.

Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memastikan bahwa infrastruktur yang diperlukan tersedia, memberikan manfaat kepada masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru