KUTAI TIMUR – Pada September 2024 lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membagi alat kelengkapan dewan (AKD), dan menentukan masing-masing pihak yang menduduki komisi-komisi.
Dalam penetapannya, Legislator Uci, mengemban tugas di Komisi D bersama 8 orang dewan lainnya, yang menaungi beberapa bidang termasuk pendidikan.
Saat ditemui awak media, pada Kamis (7/11/2024), Uci menyampaikan terdapat beberapa hal dalam dunia pendidikan yang ingin dia perjuangkan, terutama dari daerah pemilihan (Dapil 1), Sangatta Utara.
“Termasuk bangunan SMA di Sangatta Utara, dan juga di Kutai Timur pada umumnya itu sangat sedikit sekali,” kata Uci.
Menurutnya, Kutai Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara harus menambah jumlah sekolah, dalam setiap jenjang.
Pasalnya, dengan luas wilayah Kutai Timur yang mencapai 35.747,50 kilometer, tidak cukup jika gedung sekolah yang dimiliki tidak banyak.
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kutai Timur tahun 2023, jumlah total keseluruhan sekolah hanya 748, termasuk swasta dan negeri.
Untuk jumlah SMA dan SMK se-Kutim, hanya 50 sekolah, 10 di antaranya berada di Kutai Timur.
Uci menyebut, meski Sangatta Utara menjadi daerah di Kutim yang paling banyak memiliki sekolah, namun pemerintah mesti berpikir kembali untuk menambahnya.
“Meski saat ini sistem zonasi membantu para siswa untuk bersekolah dengan jarak terdekat dari rumah, tapi tetap saja wilayah kita ini luas,” ujarnya.
Karena itu, dia berharap pemerintah lebih memikirkan masalah ini, sehingga kualitas pendidikan di Kutim bisa bisa lebih bagus yang didukung dengan sarana prasarana yang memadai. (Adv/res)