Joni Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak Di Sangatta Selatan Kutim

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Sosialisasi terkait perlindungan anak terus di galakan guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlingungan anak sejak dini.

Joni, S.Sos selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim)  sosialisasikan Peraturan daerah (Perda) No 3/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sosper ke II untuk tahun anggaran 2023 digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan Pada Selasa (30/10/2023).

dr. Novel Tity Paembonan, Abdi Firdaus dan Camat Sangatta Selatan Abbas, Kepala Desa Teluk Singkama Asbar, dan Forkopimda TNI/Polri, serta undangan dari instansi dan tokoh masyarakat, juga turut hadir.

Baca Juga :   Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan: Banyak Ranperda Disahkan Menjadi Perda Selama Kepemimpinannya

Ketua DPRD Kutim Joni dalam sambutannya mengatakan, agenda sosialisasi perda (Sosper) merupakan agenda wajib legislative untuk menjelaskan kepada Masyarakat terkait pasal pasal yang akan dijabarkan baik dari DPRD Kutim maupun dari dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Sebenarnya Perda ini sudah lama disahkan DPRD, karena banyaknya perda yang telah disahkan baru saat ini kita lakukan sosialisasi perda No 3/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,”ungkap Politisi Partai Persatuan Pembangun ini

Baca Juga :   Asty Mazar Bersama Gerakan Pramuka Kutim Lakukan Bersih-Bersih Pantai Menanam Pohon Mangrove

Dijelaskan bahwa, Sosper ini merupakan agenda rutin DPRD Kutim yang di agendakan selama 2 kali dalam setahun atau 6 bulan sekali. Sosper tersebut di lakukan di beberapa tempat dan dibagi per daerah pemilihan Anggota DPRD Kutim.

“Ini (Sosper) adalah agenda wajib kami. Kami lakukan 6 bulan sekali atau setahun dua kali. Kami melaksanakan agenda ini semua dapil masing masing dari anggota DPRD. Jadi semua anggota DPRD sudah dijadwalkan untuk melaksanakan sospres pada pekan ini,”ungkap Joni.

Baca Juga :   Yosep Udau Beberkan Masayarakat Dapil III Banyak Bergantung Sektor Pertanian juga Tantangan Status Tanah

“Kebetulan untuk Sangatta Selatan ini teman-teman (DPRD) mendapatkan jadwal sosialisasikan perda penyelenggara perlindungan anak.,”katanya

Jadi kebutuhan masing-masing wilayah itu berbeda, beda.

Dengan adanya agenda tersebut, Joni berharap, Masyarakat bisa memahami perlindungan khususnya kepada anak. Orang tua wajib memahami isi dari perda yang telah disahkan pada tahun 2016 lalu.

“Kami berharap nantinya ada tanya jawab dari Masyarakat terkait perda yang akan kami bahas ini dan bisa memahami lebih jelas aturan aturannya,”pungkasnya.(adm1)

 

 

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru