Joni Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak Di Sangatta Selatan Kutim

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Sosialisasi terkait perlindungan anak terus di galakan guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlingungan anak sejak dini.

Joni, S.Sos selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim)  sosialisasikan Peraturan daerah (Perda) No 3/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sosper ke II untuk tahun anggaran 2023 digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan Pada Selasa (30/10/2023).

dr. Novel Tity Paembonan, Abdi Firdaus dan Camat Sangatta Selatan Abbas, Kepala Desa Teluk Singkama Asbar, dan Forkopimda TNI/Polri, serta undangan dari instansi dan tokoh masyarakat, juga turut hadir.

Baca Juga :   Kasus Pelecehan Seksual Meningkat di Kutim Tuai Sorotan Legislator Uci

Ketua DPRD Kutim Joni dalam sambutannya mengatakan, agenda sosialisasi perda (Sosper) merupakan agenda wajib legislative untuk menjelaskan kepada Masyarakat terkait pasal pasal yang akan dijabarkan baik dari DPRD Kutim maupun dari dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Sebenarnya Perda ini sudah lama disahkan DPRD, karena banyaknya perda yang telah disahkan baru saat ini kita lakukan sosialisasi perda No 3/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,”ungkap Politisi Partai Persatuan Pembangun ini

Baca Juga :   Strategi Baru Faisal Rachman Untuk Peningkatan APBD Kutim

Dijelaskan bahwa, Sosper ini merupakan agenda rutin DPRD Kutim yang di agendakan selama 2 kali dalam setahun atau 6 bulan sekali. Sosper tersebut di lakukan di beberapa tempat dan dibagi per daerah pemilihan Anggota DPRD Kutim.

“Ini (Sosper) adalah agenda wajib kami. Kami lakukan 6 bulan sekali atau setahun dua kali. Kami melaksanakan agenda ini semua dapil masing masing dari anggota DPRD. Jadi semua anggota DPRD sudah dijadwalkan untuk melaksanakan sospres pada pekan ini,”ungkap Joni.

Baca Juga :   Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

“Kebetulan untuk Sangatta Selatan ini teman-teman (DPRD) mendapatkan jadwal sosialisasikan perda penyelenggara perlindungan anak.,”katanya

Jadi kebutuhan masing-masing wilayah itu berbeda, beda.

Dengan adanya agenda tersebut, Joni berharap, Masyarakat bisa memahami perlindungan khususnya kepada anak. Orang tua wajib memahami isi dari perda yang telah disahkan pada tahun 2016 lalu.

“Kami berharap nantinya ada tanya jawab dari Masyarakat terkait perda yang akan kami bahas ini dan bisa memahami lebih jelas aturan aturannya,”pungkasnya.(adm1)

 

 

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru