Jalan Padat Karya RT 32 Kutim Becek Dan Berlubang Ramadhani Akan Tuntaskan Di 2024

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Pembangunan salah satu jalan yang memang keadaannya terlihat rusak parah telah rencanakan  oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Ramdhani.

Ramadhani selaku anggota Perwakilan Rakyat daerah dari Fraksi Partai PPP Membeberkan terkait perencanaan pembangunan  jalan tersebut.

Pembangunan Jalan Padat Karya, di RT 32, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara yang berlubang dan becek sempat viral itu, kini sudah terealisasi dan membuat warganya senang.

Baca Juga :   Leni Anggriani Prihatin dengan Krisis Air Bersih di Kalangan Buruh PT Duta Samba

Pengerjaan jalan itu kurang lebih sekitar 200 meter akan berlanjut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mendatang.

Ramdhani berharap semua lancar, agar jalan tersebut bisa terbangun.

Saat ditemui oleh awak media, Ramadhani mengungkapkan telah memberikan aspirasinya untuk pembangunan jalan tersebut.

Hal tersebut disampaikannya di sekretariat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sangatta Utara.

“sebnarnya saya memang pernah berjanji kepada masyarakat di tahun 2022 lalu bahwa pengerjaan jalan tersebut dalam waktu dekat akan dikerjakan,” ujar ramdhani.

Baca Juga :   Anggaran Lambat Turun di Akhir Tahun Jadi Penyebab SILPA, Legislator Yan Sebut Pemerintah Kutim Harus Dievaluasi

“Alhamdulillah janji saya di tahun sebelumnya 2022 Jalan Padat Karya akan terealisasi di 2023,”ungkapRamadhani.

“Proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya sendiri,” bebernya.

Lebih jauh ia menambahkan, terkait pembangnan perumahan di Jalan Padat Karya Karena di tahun 2024, karena perda serah terima sarana dan prasaran (Sapras) untuk perubahan yang sebelumnya tidak bisa dibangun maka dengan perda tersebut bisa segera di laksanakan.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Kutim Minta Penertiban Parkir Liar di Kota Sangatta

“Insha Allah tahu 2024, Perda serah terima sarana dan prasana (Sapras) untuk perubahan yang kemarin tidak bisa kita bangun, dengan perda tersebut bisa kita bangun dan kita selesaikan semua untuk perumahan,” ujarnya.

Memang sewajarnya wakil rakyata haruslah berani dalam meperjuangankan apa yang menjadi hak masyarakat termasuk mendapatkan failitas jalan yang baik.(adm1)

 

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru