Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat yang ke 24 ini dilaksanakan di gedung utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, dengan Tema Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2023.
Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur hadir dalam acara penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 tersebut.
Acara tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan dihadiri beberapa pejabat teras Pemkab Kutim serta turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi, serta unsur Forkopimda Daerah, para Asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (14/5/2023).
LKPJ tahun 2023 dibahas oleh Pansus LKPJ yang telah dibentuk sebelumnya, yang di Ketuai oleh Hepni Armansyah.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, dalam sambutannya menyatakan bahwa hasil rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman penting dalam menyusun belanja dan program kerja di tahun-tahun mendatang. Dan ini wajib disampaikan dihadapan Bupati dan anggota DPRD Kabupten Kutai Timur.
Acara tersebut menjadi momentum penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah dan pembahasan kebijakan yang akan diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Dan tentu saja menjadi salah satu tolak ukur kinerja dari pemerintah dalam kurung satu tahun.
“Apa yang menjadi rekomendasi DPRD harus menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan program kerja atau belanja daerah kedepannya,” pungkasnya.