Wacanakan Perda Ketertiban Umum, PDIP Kutim Ingatkan Soal HAM

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memberikan pandangan terhadap rancangan Perda Ketertiban Umum. Lewat Juru Bicara Fraksi PDI-P, Faisal Rachman, menegaskan pentingnya memastikan bahwa peraturan tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serta hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Pandangan ini datang setelah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengemukakan wacana terkait draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Raperda Ketertiban Umum kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur.

Baca Juga :   Jimmy Minta Pemkab Kutai Timur Maksimalkan Proyek Multi Years Contract

“Nanti dalam pelaksanaannya, penting untuk memastikan bahwa peraturan tersebut tidak mencederai Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” Kata Faisal.

Menurutnya dari banyaknya peristiwa yang terjadi, pihaknya melihat sekian banyak masyarakat kecil, petani, aktivis lingkungan, aktivis demokrasi serta mahasiswa yang harus berhadapan dengan hukum hanya karena mereka bersuara, berdemonstrasi, atau menyampaikan pendapat di muka umum atas keresahan yang mereka miliki.

Baca Juga :   Faisal Rachman Meminta Penyusunan Raperda Ketertiban Umum Lebih Spesifik

Hal ini menunjukkan, adanya pembatasan hak asasi manusia masyarakat dalam menyalurkan dan menyampaikan kondisi dan keadaan yang meresahkan di lapangan.

Tak hanya itu, Faisal Rachman berharap wacana ini harus terus dipantau oleh publik, khususnya terkait dengan mekanisme perlindungan HAM dan kebebasan berpendapat dalam pelaksanaan Perda Ketertiban Umum di Kabupaten Kutai Timur.

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa
DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut
Akhmad Sulaiman: Profesi Nelayan Punya Potensi Besar bagi Peningkatan Kesejahteraan Kutim

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:11 WITA

Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA