Sangatta – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Hal ini dilihat dari pertimbangan serangkaian kejadian kebakaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Juru Bicara Fraksi Demokrat, M. Amin mengatakan raperda ini dipandang sebagai langkah yang sangat penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya regulasi yang jelas terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
” Dalam konteks ini, peran masyarakat, individu, dan pemerintah diakui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” kata Amin.
Fraksi Partai Demokrat juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam implementasi Raperda ini. Dengan demikian, diharapkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat dilaksanakan secara efektif dan terkoordinasi.
Masyarakat sangat berperan, jadi aturan yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah kemudian di umumkan harapannyta bisa dipatuhi oleh masyarakat. Kita semua harus saling bekerja sama dan saling mengingatkan terkait pematuhan peraturan tersebut.
Masyarakat terutama orang tua, juga wajib memberikan nasehat kepada anak-anaknya supaya mulai mematuhi peraturan yang ada, ketertiban umum itu wajib dilakukan dan penting. Agar tercipta suasana yang kondusif aman dan semua bisa menikmati.
Kalau sudah aman, pastinya hidup akan lebih teratur dan mudah untuk menjalankan apapun. Jadi waspada terhadap semua hal yang dapat membahayakan diri, keluarga maupun lingkungan.