Joni Tegaskan Kewajiban Perusahaan Mengubah Domisili KTP Pekerja Luar Daerah

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, menegaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan pekerja dari luar daerah selama lebih dari satu tahun wajib mengubah domisili KTP para karyawan tersebut menjadi KTP Kabupaten Kutai Timur. Hal ini disampaikan Joni dalam upaya memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Agusriansyah Ridwan Apresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas Prestasi WTP dalam Pengelolaan APBD 2023

“Artinya, jika dijalankan maka ada income untuk Kabupaten Kutim. Ini sudah jelas aturannya dalam Perda No. 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ujar Joni.

Menurut Joni, perubahan domisili KTP ini tidak hanya mendukung administrasi yang lebih baik, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah. Dengan karyawan yang memiliki KTP Kutai Timur, pendapatan asli daerah melalui berbagai mekanisme fiskal dapat meningkat.

Baca Juga :   Pendapatan Asli Daerah Masih Minim Anjas Harapkan Perda Yang Di Bahas Bisa Bantu PAD Kutim

“Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting. Dengan perubahan domisili KTP, kita dapat memastikan bahwa pekerja yang tinggal dan bekerja di Kutai Timur juga memberikan kontribusi yang sesuai untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Joni berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kutai Timur segera menyesuaikan kebijakan internal mereka untuk mematuhi Perda No. 1 Tahun 2022.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan aturan ini dan memastikan bahwa setiap perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tutup Joni.

Berita Terkait

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja
Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur
Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim
Anggota DPRD Novel, Menyoroti Pentingnya Koordinasi Dalam Penanganan HIV dan AIDS di Kutim
Pentingnya Intervensi Pemerintah di Sektor Pertanian Faisal Rachman Dukung Dengan Bantu Subsidi
Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti
Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25 WITA

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:17 WITA

Pentingnya Intervensi Pemerintah di Sektor Pertanian Faisal Rachman Dukung Dengan Bantu Subsidi

Senin, 29 Juli 2024 - 22:37 WITA

Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Senin, 29 Juli 2024 - 22:34 WITA

Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

Senin, 29 Juli 2024 - 22:31 WITA

Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 22:13 WITA

Fitriyani Setuju jika Kutai Timur Menyediakan Tanah untuk Sekolah SMA

Berita Terbaru

Kutai Timur

Mercy Gelar Makan Gratis Untuk Anak SD 003 Sangatta Utara

Rabu, 25 Sep 2024 - 22:17 WITA

DPRD Kutim

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Kamis, 15 Agu 2024 - 22:34 WITA