Ubaldus Badu Minta Perda Penanganan Kebakaran Memuat SOP Jelas

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Ubaldus Badu, meminta adanya pedoman penyusunan yang jelas dalam menjalankan kebijakan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

Hal ini dianggap perlu dalam rangka memperkuat regulasi terkait standar keamanan yang seharusnya diikuti oleh pemilik, pengguna, dan pengelola bangunan, perumahan, serta kendaraan.

Terhadap Perda Penanganan Kebakaran, adu prosedur operasi standar (SOP) yang harus diikuti oleh setiap implementator dalam menghadapi situasi kebakaran.

Baca Juga :   Populasi Kutim Meningkat, Yusri Yusuf Dorong Pemerintah Tingkatkan Jumlah Sekolah Kesehatan

SOP juga menekankan bahwa pedoman yang komprehensif akan membantu mengurangi angka kecelakaan dan kerugian yang disebabkan oleh kebakaran.

” Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan terlatih dalam menghadapi darurat kebakaran, serta dapat merespons dengan cepat dan efektif ketika keadaan darurat terjadi,” ujarnya.

Pihaknya mendukung mendukung penyusunan Perda Penanganan Kebakaran dan memastikan implementasinya dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :   Abdi Firdaus Tetap Perhatikan Masyarakat

Pihaknya juga mengajak seluruh stakeholders terkait, lembaga pemadam kebakaran, dan masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam penyusunan Perda Penanganan Kebakaran dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran demi keamanan bersama.

SOP atau standard yang dibuat ini harapannya benar-benar bisa dilaksanakan sesuai tahapan SOP tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA