Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapan terhadap penggunaan galian C dalam proyek-proyek peningkatan jalan dan infrastruktur lainnya oleh pemerintah. Joni menyatakan dukungannya terhadap penggunaan sumber daya alam ini untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Joni, penggunaan galian C dapat membantu memenuhi kebutuhan material konstruksi yang diperlukan dalam proyek-proyek pembangunan.
“Kami mendukung penggunaan galian C untuk kebutuhan proyek infrastruktur seperti peningkatan jalan. Ini merupakan salah satu cara untuk memaksimalkan sumber daya alam yang ada demi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Kutim juga aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa penggunaan galian C dilakukan secara sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami terus mengupayakan agar pengusaha yang melakukan penggalian C mengurus izin dengan benar, termasuk mengkoordinasikan dengan pihak provinsi terkait,” tambah Joni.
Joni menegaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan tanggapan dari pihak terkait, di mana pengurusan izin dan koordinasi dengan pihak provinsi sudah mulai dilakukan.
Hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD Kutim dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan dan berkelanjutan untuk kemajuan daerah.
Dearah masih terus membutuhkan pembangunan di berbagai hal, terutama isnfrastruktur. Pemerintah terus berupaya melakukan hal terbaik guna menjadikan Daerah Kutai Timur lebih baik kedepannya.
Dengan adanya infrastruktur yang baik, dan fasilitas umum yang memadai maka masyarakat yang ada di daerah akan lebih produktif. Dengan produktinya masyarakat maka taraf ekonomi juga bisa meningkat.
Ini yang menjadi pertimbagan pemerintah. Harapannya mendukung penggunaan galian C pembangunan juga lancar dan bisa segera selesai dan bisa di nikmati oleh masyarakat, terutama pengingkatan Jalan.