Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, membantah anggapan bahwa pembatalan pembangunan Pasar Sangatta Selatan merupakan sebuah kegagalan. Ia menjelaskan bahwa proyek ini, yang merupakan bagian dari program Multi Year Contract (MYC), tidak dapat dilanjutkan hingga tahun kedua MYC karena masalah teknis dan berbagai pertimbangan lainnya.
“Ini bukan kegagalan, ini karena masalah teknis dan ada hal-hal lain,” tegas Agusriansyah Ridwan. Menurutnya, terdapat beberapa permasalahan yang menghambat kelanjutan proyek, salah satunya adalah persoalan lokasi pasar.
Agusriansyah mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai lokasi pembangunan pasar.
“Ini persoalan lokasi, ada yang menginginkan di tempat tersebut, ada juga yang menginginkan di tempat lain,” jelasnya.
Perbedaan pendapat ini menyebabkan penundaan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek.
Ia menekankan bahwa meskipun ada hambatan, bukan berarti proyek ini tidak akan dilaksanakan. Pemerintah dan DPRD Kutai Timur terus berupaya mencari solusi terbaik agar pembangunan Pasar Sangatta Selatan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Agusriansyah Ridwan berharap masyarakat memahami bahwa penundaan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan proyek dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi warga. “Kami terus berkomunikasi dengan semua pihak terkait untuk menemukan solusi yang terbaik,” tambahnya.