Sangatta – Sebanyak 21 orang anggota DPRD hadir dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutai Timur masa sidang III tahun 2023/2024. Rapat tersebut membahas penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur Joni. Dalam rapat tersebut, pemerintah memberikan tanggapan atas pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi terkait pelaksanaan anggaran tahun 2023. Tanggapan ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran anggota dewan serta menjadi dasar untuk perbaikan ke depan.
“Partisipasi aktif anggota DPRD dalam memberikan pandangan umum dan masukan sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Kutai Timur.
Rapat Paripurna ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dalam memastikan bahwa anggaran yang telah disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. Dengan demikian, diharapkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.
Jika pemerintah dan DPRD bekerja sama dengan baik, melakukan evaluasi terhadap pencapaian program pemerintah guna perbaikan kedepan, Kutai Timur bisa menjadi daerah yang akan terus berkembang.
Rencana Penganggaran yang baik dan Pembangunan yang bekesinambungan dapat terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak dari kinerja yang baik tersebut.