Sangatta – Memasuki pertengahan tahun, pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur masih belum terlihat secara nyata. Hal ini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman.
Faizal Rachman mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang seharusnya sudah mulai berlangsung pada tahun 2024. Menurutnya, fakta lapangan menunjukkan bahwa realisasi pembangunan masih jauh dari harapan.
“Kami sudah seharusnya melihat progres yang signifikan dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di Kutai Timur pada saat ini. Namun kenyataannya, belum terlihat terealisasinya program-program tersebut,” ujar Faizal Rachman dalam pernyataannya.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, juga telah menginstruksikan percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan ancaman penahanan insentif bagi instansi pemerintah yang belum mengimplementasikan program pembangunan.
“Tidak ada alasan bagi kelambanan dalam pelaksanaan program pembangunan. Bupati telah memberikan instruksi yang tegas untuk mempercepat proses tersebut, bahkan dengan ancaman penahanan insentif bagi instansi yang belum berjalan program pembangunan,” tambah Faizal Rachman.
Keterlambatan dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di Kutai Timur menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Anggota DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama secara efektif untuk memastikan percepatan dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur