Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan, akan segera dilantik menjadi salah satu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029.
Periode terbaru kali ini, Ketua II DPRD tidak lagi menjabat di daerah Kutai Timur ,melainkan naik menjadi anggota DPRD Provinsi. Dengan demikian, Arfan akan lebih sering menghabiskan waktu di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kota Samarinda.
Saat ditemui awak media di ruangannya, di gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan selaku politisi dari partai Nasdem mengaku akan terus memperjuangkan Kutai Timur. Dirinya akan berusaha untuk membantu Kutim selama dirinya menjabat jadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Arfan menyatakan bahwa salah satu fokus utamanya setelah dilantik adalah memperjuangkan anggaran bantuan keuangan untuk Kutai Timur. Pemerintah dan masyarakat kabupaten Kutai Timur telah lama mengeluhkan minimnya bantuan keuangan yang diterima dari provinsi.
“Ini yang akan kita perjuangkan, supaya bantuan keuangan sewajarnya didapatkan Kutim,” ujar Arfan.
Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan bantuan keuangan yang lebih adil dari provinsi Kaltim merupakan prioritasnya demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.
Tentu saja ini menjadi PR bersama, Artinya Kutai Timur ini menjadi tanggung jawab kita semua bagaimana caranya terus diupayakan untuk dilakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor. Dan tugas kami yang ada di provinsi salah satunya adalah mengupayakan yang terbaik dan mengawalnya untuk Kutai Timur.