Agusriansyah Tanggapi Permintaan Pencabutan Perda yang Tidak Berjalan

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapannya terkait permintaan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan, yang diajukan oleh sesama anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi.

Ridwan menyoroti pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap Perda yang tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya, tidak selalu harus mencabut Perda tersebut, melainkan lebih baik untuk menjalankannya atau melakukan perbaikan yang sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru.

Baca Juga :   Anggota Komisi B Ungkap Proyek Multiyears Jika Terlambat Sangat Di Sayangkan Padahal Sudah Ada Skema

“Kami harus memastikan bahwa setiap Perda memiliki implementasi yang efektif sesuai dengan tujuan awalnya. Mencabut Perda bisa menjadi opsi terakhir jika setelah evaluasi mendalam tidak ditemukan solusi yang memadai,” ujar Ridwan dalam keterangan kepada media.

Ridwan menegaskan perlunya koordinasi antara DPRD Kutim, pemerintah daerah, dan berbagai stakeholder terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Perda yang ada.

Baca Juga :   Legislator David Rante Dorong Pemerintah Tingkatkan SDM Upaya Perbaikan Kualitas Layanan Publik

Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap regulasi yang diterapkan tidak hanya berjalan dengan baik tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat saat ini.

“Kami akan terus mengawal proses evaluasi dan perbaikan Perda-perda yang ada, demi menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru