Agusriansyah Tanggapi Permintaan Pencabutan Perda yang Tidak Berjalan

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapannya terkait permintaan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan, yang diajukan oleh sesama anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi.

Ridwan menyoroti pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap Perda yang tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya, tidak selalu harus mencabut Perda tersebut, melainkan lebih baik untuk menjalankannya atau melakukan perbaikan yang sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru.

Baca Juga :   DPRD Kutim Berkomitmen Wujudkan Kesetaraan Gender Di Kutai Timur

“Kami harus memastikan bahwa setiap Perda memiliki implementasi yang efektif sesuai dengan tujuan awalnya. Mencabut Perda bisa menjadi opsi terakhir jika setelah evaluasi mendalam tidak ditemukan solusi yang memadai,” ujar Ridwan dalam keterangan kepada media.

Ridwan menegaskan perlunya koordinasi antara DPRD Kutim, pemerintah daerah, dan berbagai stakeholder terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Perda yang ada.

Baca Juga :   Joni Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak Di Sangatta Selatan Kutim

Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap regulasi yang diterapkan tidak hanya berjalan dengan baik tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat saat ini.

“Kami akan terus mengawal proses evaluasi dan perbaikan Perda-perda yang ada, demi menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru