Agusriansyah Tanggapi Permintaan Pencabutan Perda yang Tidak Berjalan

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapannya terkait permintaan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan, yang diajukan oleh sesama anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi.

Ridwan menyoroti pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap Perda yang tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya, tidak selalu harus mencabut Perda tersebut, melainkan lebih baik untuk menjalankannya atau melakukan perbaikan yang sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru.

Baca Juga :   Tok, Raperda PBKP Disahkan DPRD Kutim, Ditandatangni Sekda Kutim

“Kami harus memastikan bahwa setiap Perda memiliki implementasi yang efektif sesuai dengan tujuan awalnya. Mencabut Perda bisa menjadi opsi terakhir jika setelah evaluasi mendalam tidak ditemukan solusi yang memadai,” ujar Ridwan dalam keterangan kepada media.

Ridwan menegaskan perlunya koordinasi antara DPRD Kutim, pemerintah daerah, dan berbagai stakeholder terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Perda yang ada.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Jimmi Beberkan Belanja Pegawai Jadi Pengeluaran Terbesar RAPBD 2025

Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap regulasi yang diterapkan tidak hanya berjalan dengan baik tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat saat ini.

“Kami akan terus mengawal proses evaluasi dan perbaikan Perda-perda yang ada, demi menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA