Agusriansyah Tanggapi Permintaan Pencabutan Perda yang Tidak Berjalan

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapannya terkait permintaan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan, yang diajukan oleh sesama anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi.

Ridwan menyoroti pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap Perda yang tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya, tidak selalu harus mencabut Perda tersebut, melainkan lebih baik untuk menjalankannya atau melakukan perbaikan yang sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru.

Baca Juga :   Ketua Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan Umum R-APBD Kutim 2025

“Kami harus memastikan bahwa setiap Perda memiliki implementasi yang efektif sesuai dengan tujuan awalnya. Mencabut Perda bisa menjadi opsi terakhir jika setelah evaluasi mendalam tidak ditemukan solusi yang memadai,” ujar Ridwan dalam keterangan kepada media.

Ridwan menegaskan perlunya koordinasi antara DPRD Kutim, pemerintah daerah, dan berbagai stakeholder terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Perda yang ada.

Baca Juga :   Akses Beasiswa Kabupaten Kutai Timur Terkendala Internet, Agusriansyah Ridwan Usul Solusi Alternatif

Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap regulasi yang diterapkan tidak hanya berjalan dengan baik tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat saat ini.

“Kami akan terus mengawal proses evaluasi dan perbaikan Perda-perda yang ada, demi menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA