![]()
SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai nilai aset daerah hingga 31 Desember 2023. Dalam laporan yang disampaikan, Fraksi Partai Demokrat mencatat nilai aset mencapai Rp18 triliun.
M. Amin menekankan bahwa dengan nilai aset yang besar ini, Fraksi Partai Demokrat menitikberatkan pada pentingnya investasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Investasi pada BUMD diharapkan dapat memberikan keuntungan yang nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten,” ujar M. Amin.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mengharapkan agar aset lainnya, baik yang bersifat aset lancar maupun aset tetap, dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal. Pemanfaatan aset yang optimal diyakini akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah diharapkan terus berinovasi dalam pengelolaan aset, sehingga setiap aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kutim,” tambah M. Amin.
Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan nilai aset yang besar ini dapat dikelola dengan efisien dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
M. Amin berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam mengelola aset daerah, sehingga setiap investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kutai Timur.
Dan jangan jangan tranparasi aset daerah yang dilakukan, tetapi menjaga aset daerah merupakan hal yang patut untuk dilakukan.
Semua berperan dalam menjaga aset daerah, agar tidak disalah gunakan atau hilang. Dengan pengawasan yang sesuai maka akan berdampak positif untuk daerah.
















