M. Amin, Sampaikan Pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait Nilai Aset Daerah

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai nilai aset daerah hingga 31 Desember 2023. Dalam laporan yang disampaikan, Fraksi Partai Demokrat mencatat nilai aset mencapai Rp18 triliun.

M. Amin menekankan bahwa dengan nilai aset yang besar ini, Fraksi Partai Demokrat menitikberatkan pada pentingnya investasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Investasi pada BUMD diharapkan dapat memberikan keuntungan yang nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten,” ujar M. Amin.

Baca Juga :   Kegiatan Bimtek OPD Banyak Dilakukan di Luar Daerah, Yan: Imbas Bangunan Tak Terurus di Kutim

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mengharapkan agar aset lainnya, baik yang bersifat aset lancar maupun aset tetap, dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal. Pemanfaatan aset yang optimal diyakini akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah diharapkan terus berinovasi dalam pengelolaan aset, sehingga setiap aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kutim,” tambah M. Amin.

Baca Juga :   DPRD Kutim Sulit Ditemui, Sekwan Juliansyah beri Klarifikasi

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan nilai aset yang besar ini dapat dikelola dengan efisien dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

M. Amin berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam mengelola aset daerah, sehingga setiap investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kutai Timur.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, Ingatkan Perusahaan untuk Patuhi Perda Ketenagakerjaan

Dan jangan jangan tranparasi aset daerah yang dilakukan, tetapi menjaga aset daerah merupakan hal yang patut untuk dilakukan.

Semua berperan dalam menjaga aset daerah, agar tidak disalah gunakan atau hilang. Dengan pengawasan yang sesuai maka akan berdampak positif untuk daerah.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA