M. Amin, Sampaikan Pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait Nilai Aset Daerah

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai nilai aset daerah hingga 31 Desember 2023. Dalam laporan yang disampaikan, Fraksi Partai Demokrat mencatat nilai aset mencapai Rp18 triliun.

M. Amin menekankan bahwa dengan nilai aset yang besar ini, Fraksi Partai Demokrat menitikberatkan pada pentingnya investasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Investasi pada BUMD diharapkan dapat memberikan keuntungan yang nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten,” ujar M. Amin.

Baca Juga :   Silpa Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan 2023 Tak Bisa Dianggarkan Kembali

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mengharapkan agar aset lainnya, baik yang bersifat aset lancar maupun aset tetap, dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal. Pemanfaatan aset yang optimal diyakini akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah diharapkan terus berinovasi dalam pengelolaan aset, sehingga setiap aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kutim,” tambah M. Amin.

Baca Juga :   Fraksi Demokrat Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045 Kutim

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan nilai aset yang besar ini dapat dikelola dengan efisien dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

M. Amin berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam mengelola aset daerah, sehingga setiap investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kutai Timur.

Baca Juga :   Anggota DPRD Fitriyani, Pemerintah Harus Peka Terhadap Kebutuhan Pendidikan di Kutai Timur

Dan jangan jangan tranparasi aset daerah yang dilakukan, tetapi menjaga aset daerah merupakan hal yang patut untuk dilakukan.

Semua berperan dalam menjaga aset daerah, agar tidak disalah gunakan atau hilang. Dengan pengawasan yang sesuai maka akan berdampak positif untuk daerah.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA