Legislator Kutim Yosep Udau Soroti Kurangnya Jumlah Personel Damkar Imbas Pengetatan Tenaga Hononer

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator Kutim, Yosep Udau (dok: kaltimterkini)

Legislator Kutim, Yosep Udau (dok: kaltimterkini)

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yosep Udau, menyoroti minimnya personil pemadam kebakaran dan keselamatan di daerah tersebut.

Ia menyebut, kurangnya jumlah personil merupakan imbas pengetatan tenaga honorer di Kutai Timur.

“Mereka kendalanya ditenaga kerjanya, jadi mungkin kalau kedepannya ada perubahan aturan tenaga honorer bisa lagi, mungkin mereka bisa merekrut orang,” kata Yosep kepada awak media, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :   DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut

Pasalnya, kata Legislator Kutim itu, sejak peraturan terkait pengangkatan pegawai honorer dihentikan, jumlah personel pemadam kebakaran jadi terbatas.

Lantaran itu, ia sangat mendukung peraturan paerah (Perda) yang baru tentang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan agar segera disahkan.

“Kan mereka memanfaatkan yang ada saja yang sudah PPPK dan yang sudah PNS, hanya itu yang bisa kita harapkan untuk saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :   Legislator Kutai Timur Minta Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Transportasi

Karena itu, dengan adanya Perda tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya di legislatif bersedia mendukung kebutuhan fasilitas dan sosialisasi di lapangan.

“Kami mendukung saja, kalau masalah sosialisasi dilapangan, masalah fasilitas mereka kita siap mendukung. Kalau mereka juga masukan usulan di APBD kita siap membantu,” tandasnya.

Baca Juga :   Kajan Lahang Minta Pemerintah Perhatikan Beasiswa Softskill

Yosep juga membeberkan, bahwa sebelum Perda ini disahkan, pihak Disdamkartan tengah melakukan pelatihan untuk peningkatan kemampuan di lapangan.

Dia berharap dengan latihan tersebut petugas Disdamkartan bisa telaten dalam melakukan penyelamatan maupun pemadaman di masyarakat. (Adv/res)

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Berita Terbaru

Event

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta

Minggu, 2 Nov 2025 - 18:15 WITA

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA