Tanggapan Yan Ipui tentang Pemerataan Insentif Bagi Guru Sekolah Agama dan Negeri di Kutim

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan (dok: kaltimterkini)

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan (dok: kaltimterkini)

Loading

KUTAI TIMUR – Legislator Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui memberikan tanggapan terkait tidak meratanya insentif yang diperoleh guru di sekolah agama dengan guru sekolah negeri.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutim yang menaungi bidang Pendidikan di Komisi D tersebut, mengaku masalah ini telah lama dikeluhkannya

“Ini sebenarnya persoalan yang sudah lama munucul, tapi selama ini kita manut hukum,” jelasnya, saat ditemui Senin (4/11/2024) kemarin.

Baca Juga :   Foto Presiden di Gedung DPRD Kutim Belum Diganti, Legislator Novel Tyty Protes Dalam Rapat Paripurna

Pasalanya, kata Yan, Guru di sekolah agama dinaungi oleh kementrian agama yang memiliki prosedur administrasinya sendiri.

“Tata cara administrasi mereka mengikuti kementrian. Dan itu yang sering menjadi perbedaan penerapannya di daerah,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, pemerintah bukan tidak mau memberikan kesetaraan bagi guru di Kutai Timur.

“Dalam artian niat baik saja tidak cukup, ketika niat baik kita mau memperlakukan adil tapi melanggar hukum, pemerintah juga tidak bisa,” tegas mantan Ketua Komisi D DPRD Kutim periode sebelumnya itu.

Baca Juga :   Dewan Kutim Peringati KPU dan Bawaslu Jaga Integritas Selaku Penyelenggara Pilkada 2024

Sedekat ini kata dia, pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi sesuai dengan wewenang yang sudah di atur.

Meski begitu, Yan mengakui memang terdapat selisih jauh antara kondisi kedua guru tersebut. Sayangnya pemerintah tidak ingin salah langkah dan menghadirkan masalah lain.

“Ya itu nantilah kita mencoba untuk memfasilitasi ini, karena bagaimana pun ini menjadi probleme kita bersama,” ucapnya.

Baca Juga :   Polres Kutim Gelar Apel Pasukan Patuh Mahakam 2022

Legislator incumbent ini, mengaku permasalahan ini kerap menjadi objek demonstrasi DPRD. Yan yakin akan ada jalan keluar dalam masalah ini, seperti masalah PPPK yang meminta mendapatkan persamaan hak dengan PNS. (Adv/res)

Berita Terkait

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah
Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret
Peluang IKN, Ananda Dorong Pelatihan Keterampilan untuk Warga Kaltim
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:06 WITA

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:20 WITA

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:54 WITA

Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:35 WITA

Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:49 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret

Sabtu, 30 November 2024 - 22:49 WITA

Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:51 WITA

Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:29 WITA

Agus Aras: Rencana Strategis Pariwisata Kaltim untuk Daya Saing dan Keberlanjutan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.

Advertorial

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Des 2024 - 13:20 WITA