KUTAI TIMUR – Legislator Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui memberikan tanggapan terkait tidak meratanya insentif yang diperoleh guru di sekolah agama dengan guru sekolah negeri.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutim yang menaungi bidang Pendidikan di Komisi D tersebut, mengaku masalah ini telah lama dikeluhkannya
“Ini sebenarnya persoalan yang sudah lama munucul, tapi selama ini kita manut hukum,” jelasnya, saat ditemui Senin (4/11/2024) kemarin.
Pasalanya, kata Yan, Guru di sekolah agama dinaungi oleh kementrian agama yang memiliki prosedur administrasinya sendiri.
“Tata cara administrasi mereka mengikuti kementrian. Dan itu yang sering menjadi perbedaan penerapannya di daerah,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, pemerintah bukan tidak mau memberikan kesetaraan bagi guru di Kutai Timur.
“Dalam artian niat baik saja tidak cukup, ketika niat baik kita mau memperlakukan adil tapi melanggar hukum, pemerintah juga tidak bisa,” tegas mantan Ketua Komisi D DPRD Kutim periode sebelumnya itu.
Sedekat ini kata dia, pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi sesuai dengan wewenang yang sudah di atur.
Meski begitu, Yan mengakui memang terdapat selisih jauh antara kondisi kedua guru tersebut. Sayangnya pemerintah tidak ingin salah langkah dan menghadirkan masalah lain.
“Ya itu nantilah kita mencoba untuk memfasilitasi ini, karena bagaimana pun ini menjadi probleme kita bersama,” ucapnya.
Legislator incumbent ini, mengaku permasalahan ini kerap menjadi objek demonstrasi DPRD. Yan yakin akan ada jalan keluar dalam masalah ini, seperti masalah PPPK yang meminta mendapatkan persamaan hak dengan PNS. (Adv/res)