Yosep Udau Beberkan Masayarakat Dapil III Banyak Bergantung Sektor Pertanian juga Tantangan Status Tanah

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Tidak sedikit masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) III menggantungkan hidup mereka dari sektor pertanian dan perkebunan.

hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau.

Sayangnya, kata Yosep, di samping kebergantungan itu, masalah lain yang dihadapi masyarakat adalah status tanah yang masuk dalam kawasan hutan.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Jimmi Buka Rapat Paripurna Ke-22 Terkait Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Menurutnya, hal ini adalah kendala serius yang menghambat mereka dalam mengelola lahan dengan maksimal.

“Kendala mereka itu di status tanahnya yang masih kawasan hutan, jadi mereka agak susah juga mengelolanya,” ungkap Yosep Udau, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).

Yosep berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengubah status tanah dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Bukan Hutan (KBNK).

Baca Juga :   Pemkab Kutim Kunjungi Peternakan Moderen di Magelang, Sebut Kutim Punya Peluang Sama Besar

“Kan sudah tahu nih kebun masyarakat sudah disitu, jadi itu harus diajukan pemerintah daerah supaya status tanah tadi jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia menilai bahwa perubahan status tanah dari kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan sangat penting untuk memberikankepastian hukum kepada masyarakat setempat.

Sebagai mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani, kepastian ini akan memungkinkan mereka mengelola lahan tanpa terbentur aturan yang membatasi aktivitas pertanian.

Baca Juga :   Kutim Terapkan Kebijakan Pajak Baru, Restoran dan Hotel Jadi Target Utama, Anjas Angkat Bicara

“Kasihan juga mereka kalau harus terbentur dengan aturan, masa gara-gara status tanah saja mereka main lumpur mengeluarkan hasil panennya,” tandasnya.

Yosep mengaku, sebagai perwakilan rakyat di parlemen, dirinya siap untuk memperjuangkan hal ini. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru