Tok! Novel Tyty Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi PIR atas RPJPD Kutim 2025/2045

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Fraksi gabungan Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan, Novel Tyty Paembonan, selaku juru bicara Fraksi PIR saat menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda RPJPD Kutim 2025-2045 dalam Rapat Paripurna ke-22, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).

Pandangan akhir tersebut disampaikan dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   Legislator David Rante Dorong Pemerintah Tingkatkan SDM Upaya Perbaikan Kualitas Layanan Publik

Novel mengatakan dari hasil rumusan dan pembahasan yang penuh dinamika maka disusunlah Raperda RPJPD 2025-2045 untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Kutai Timur Hebat 2045: pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inclusif dan berkelanjutan”.

“RPJPD ini diturunkan pada ke Pembangunan Jangka Panjang Kutim dengan menyelaraskan pada alur RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Novel.

Baca Juga :   Legislator Kutim Prihatin, Jumlah Petani Kian Berkurang

Dia juga menyatakan, Fraksi PIR menyambut baik akan rumusan visi dan misi beserta lampirannya yang diambil oleh pemerintah daerah terhadap keselarasan visi dan misi nasional, dimana letak geografis Kutim menjadi sangat strategis dan mendukung dalam melaksanakan beberapa program inti hilirisasi tersebut.

“Tentunya semua itu harus dipersiapkan pula regulasi dan pendukung lainnya dengan melakukan transformasi tata kelola bagi pemerintahan yang profesional, efektif dan visioner,” jelasnya.

Baca Juga :   Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai

Lebih lanjut, ia mengungkapkan berdasarkan uraian singkat yang telah sampaikan di atas, maka Fraksi PIR menyatakan Raperda RPJPD 2025-2045 diterima untuk disetujui.

“Dengan ini, Fraksi PIR menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Demikian pandangan akhir Fraksi PIR semoga bermanfaat bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan seluruh warga Kutim,” tandasnya.(Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru