Komisi A DPRD Kutim Tindak Lanjut Masalah Sengketa Lahan Warga Desa Sepaso dan KIN

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait sengketa lahan antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon dan PT.Kemilau Indah Nusantara (KIN), pada Rabu (6/11/2024) lalu.

Diketahui, Komisi A DPRD Kutim, itu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kamis (07/11/2024) kemarin.

Baca Juga :   Festival Seni Islami Dorong Partisipasi Generasi Muda Kutai Timur

Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Eddy Palinggi selaku Ketua Komisi A DPRD Kutim didampingi anggota DPRD lainnya, seperti Bambang Bagus Wondo Saputro, Syaiful Bakhri dan Aldryansyah.

Hadir juga OPD terkait, warga Desa Sepaso Selatan dan pihak PT KIN di lokasi lahan yang menjadi sengketa.

Eddy Palinggi mengatakan Kunker tersebut untuk memastikan lahan yang menjadi sengketa Anatar pihak warga dengan pihak perusahaan, sehingga solusi untuk penyelesaiannya bisa dilakukan.

Baca Juga :   Siswa Berprestasi SMK 1 Kutim Dapat Tambahan Beasiswa Dari Wakil Bupati

“Hari ini kita turun langsung untuk melihat lokasi yang menjadi sengketa, kita akan cek semuanya baik dari surat yang di miliki oleh perusahaan maupun milik warga,” ungkapnya

Adapun luas lahan yang menjadi perselisihan antara warga Desa Sepaso Selatan dengan PT KIN mengenai kepemilikan lahan seluas 11 hektare dan warga mengklaim belum dibebaskan oleh pihak PT KIN.

Baca Juga :   Jembatan Telen Masuk Dalam Daftar Program MYC Pemkab Kutim Sudah Dikerjakan Awal Tahun 2023

Diketahui, sebelumnya persoalan sengketa lahan ini telah dimediasi oleh pihak desa, namun tidak ada solusi, sehingga warga mengadu ke pihak DPRD Kutim. Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut untuk pengecekan lapangan.

Eddy berharap usai kunjungan ini, masalah sengketa lahan tersebut segera menuai titik terang sehingga tidak lagi berlarut-larut. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA