Disdik Kutim Haruskan Sekolah Memiliki GPK Tuk Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Guru Pedamping Khusus (GPK) sudah diatur dalam Permendiknas Nomer 70 tahun 2009 setiap sekolah wajib menyediakan fasilitas tambahan berupa guru pendamping yang bertugas secara langsung mendampingi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Guru pembimbing khusus atau GPK bertugas mendampingi ABK Dalam proses pembelajaran berlangsung di sekolah baik tingkat prasekolah maupun sekolah dasar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) Irma Yuwinda mengatakan bahwa saat ini setiap sekolah negeri yang ada di Kutim turut menerapkan peraturan tersebut.

Baca Juga :   Libas Kongbeng, SMP Sangatta Utara Juara Fesbol Merdeka Belajar

Namun, terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) guru pendamping khusus di Kutim yang masih terbilang langka.

“Guru pembimbing khusus ini profesi yang langka,” ucapnya.

Oleh karenanya, Disdikkutin mencanangkan program stimulus untuk memantik minat dan semangat GPK yang diberikan dalam bentuk insentif.

Program stimulus ini akan direalisasikan ke semua satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Kutim pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :   Diskominfo Kutim Ikut Studi Tiru Penguatan Media Center di DKI Jakarta

“Disdik Kutim akan membuat program untuk memberikan stimulus berupa insentif kepada tenaga pendidik kita baik PNS, PPPK, TK2D maupun tenaga outsourcing,” ujarnya.

Menurutnya, GPK merupakan profesi yang mempunyai tantangan tersendiri dan perlu keahlian khusus dalam mendidik siswa dibandingkan dengan guru normatif pada umumnya.

Selain itu dengan keterbatasan sekolah luar biasa di Kutim yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Baca Juga :   Disdik Kutim Gelar Penilaian Kesesuaian PPPK

Pemerintah daerah perlu mengintervensi tiap sekolah agar program tersebut tetap bisa berjalan.

“Program inklusi berjalan di semua satuan pendidikan negeri, sedangkan asal lebih kita masih di bawah naungan pemerintah provinsi Kaltim,” tandasnya.

Berita Terkait

Rumah Sakit Muara Bengkal Menunggu Penunjukan Direktur
Kecamatan Di Kutim Butuhkan Dokter Spesialis Tunjangan Di Naikan Jadi 60 Juta
Dinkes Kutim Skrining Hipotiroid Penting Dilakukan Bagi Bayi Yang Baru Lahir
Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
Guna Deteksi Penyakit Sejak Dini Dinkes Kutim Sarankan Warga Lakukan Skrining Kesehatan Rutin
Program BPJS Gratis Untuk Warga Kutim Di Ambil Dari Anggaran Daerah
Remaja Kutim Butuh Perhatian DPPKB Gelar Jambore PIK-R
Hangus Terbakar, SD 001 Kongbeng Kembali Dibangun Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:21 WITA

Masyarakat Teluk Lingga Minta Budianto Bulang Perjuangkan Aspirasi Mereka di DPRD Kaltim

Rabu, 6 November 2024 - 22:39 WITA

Salehuddin Prihatin Sertifikasi Guru Masih Jadi Masalah di Kaltim

Rabu, 6 November 2024 - 21:33 WITA

Walau Kantor Direnovasi, Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Tetap Terima Aspirasi Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 18:17 WITA

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Reses di Kutai Timur, Kunjungi 12 Titik

Selasa, 5 November 2024 - 20:26 WITA

Cegah DBD, Anggota DPRD Kaltim Minta Masyarakat Jaga Kebersihan

Selasa, 5 November 2024 - 17:12 WITA

Reses Masa Sidang I, Agusriansyah Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil VI Kaltim

Senin, 4 November 2024 - 21:36 WITA

Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

Rabu, 25 September 2024 - 22:17 WITA

Mercy Gelar Makan Gratis Untuk Anak SD 003 Sangatta Utara

Berita Terbaru