Disdik Kutim Haruskan Sekolah Memiliki GPK Tuk Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Guru Pedamping Khusus (GPK) sudah diatur dalam Permendiknas Nomer 70 tahun 2009 setiap sekolah wajib menyediakan fasilitas tambahan berupa guru pendamping yang bertugas secara langsung mendampingi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Guru pembimbing khusus atau GPK bertugas mendampingi ABK Dalam proses pembelajaran berlangsung di sekolah baik tingkat prasekolah maupun sekolah dasar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) Irma Yuwinda mengatakan bahwa saat ini setiap sekolah negeri yang ada di Kutim turut menerapkan peraturan tersebut.

Baca Juga :   Ilham Harap Guru Dapat Terus Berinovasi pada Momen Hari Guru

Namun, terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) guru pendamping khusus di Kutim yang masih terbilang langka.

“Guru pembimbing khusus ini profesi yang langka,” ucapnya.

Oleh karenanya, Disdikkutin mencanangkan program stimulus untuk memantik minat dan semangat GPK yang diberikan dalam bentuk insentif.

Program stimulus ini akan direalisasikan ke semua satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Kutim pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :   Kelengkapan Logistik & Peralatan BPBD Kutim Sudah Memadai

“Disdik Kutim akan membuat program untuk memberikan stimulus berupa insentif kepada tenaga pendidik kita baik PNS, PPPK, TK2D maupun tenaga outsourcing,” ujarnya.

Menurutnya, GPK merupakan profesi yang mempunyai tantangan tersendiri dan perlu keahlian khusus dalam mendidik siswa dibandingkan dengan guru normatif pada umumnya.

Selain itu dengan keterbatasan sekolah luar biasa di Kutim yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Baca Juga :   Hangus Terbakar, SD 001 Kongbeng Kembali Dibangun Tahun 2024

Pemerintah daerah perlu mengintervensi tiap sekolah agar program tersebut tetap bisa berjalan.

“Program inklusi berjalan di semua satuan pendidikan negeri, sedangkan asal lebih kita masih di bawah naungan pemerintah provinsi Kaltim,” tandasnya.

Berita Terkait

Rumah Sakit Muara Bengkal Menunggu Penunjukan Direktur
Kecamatan Di Kutim Butuhkan Dokter Spesialis Tunjangan Di Naikan Jadi 60 Juta
Dinkes Kutim Skrining Hipotiroid Penting Dilakukan Bagi Bayi Yang Baru Lahir
Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
Guna Deteksi Penyakit Sejak Dini Dinkes Kutim Sarankan Warga Lakukan Skrining Kesehatan Rutin
Program BPJS Gratis Untuk Warga Kutim Di Ambil Dari Anggaran Daerah
Remaja Kutim Butuh Perhatian DPPKB Gelar Jambore PIK-R
Hangus Terbakar, SD 001 Kongbeng Kembali Dibangun Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:10 WITA

Seleksi Babinsa Award Tingkat Provinsi, Serda Sno Saputra Bintang Dipastikan Mendapat Nilai Tinggi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:05 WITA

DPPKB Kutim dan Danramil 0909-01 Sangatta Dukung Babinsa Sangatta Utara Menangkan Babinsa Award

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:06 WITA

Gebrak, Serikat Buruh Kutim Gelar Aksi Demo Di Kantor Sekretariat DPRD Kutim

Selasa, 30 April 2024 - 18:27 WITA

Siswa Berprestasi SMK 1 Kutim Dapat Tambahan Beasiswa Dari Wakil Bupati

Minggu, 28 April 2024 - 16:19 WITA

Wabup Kutim Buka Gelaran Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya Ke 7 Kutai Timur

Minggu, 28 April 2024 - 13:36 WITA

Guru Honorer Tanyakan Status Mereka Di Hadapan Wabup Kutim Kasmidi Bulang

Sabtu, 27 April 2024 - 18:59 WITA

Bupati Kutim Buka Kegiatan Musda Ke- V Kerukunan Keluarga Pinrang

Jumat, 26 April 2024 - 18:11 WITA

Lantik 1017 PPPK, Ardiansyah Ingatkan Soal Kinerja Pegawai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!