Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup, terus menghimbau warga agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Andi Palesangi menghimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah, yakni mulai dari Pukul 18.00 Wita, hingga pukul 06.00 Wita.
“Dilapangan masih ada yang kerap membuang sampah tidak tepat pada waktunya, seperti pada saat berangkat bekerja baru membuang sampah, sehingga sering kita temui tumpukan sampah karena telat diangkut,” Kata Andi Palesangi.
Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat agar tertib membuang sampah tepat pada waktunya. Selain akan membuat Kota Sangatta bersih, juga akan memudahkan para petugas kebersihan untuk mengangkut sampah hingga ke TPA.
“Meskipun petugas kebersihan sudah rutin melakukan pengakutan sampah, jika masyarakatnya tidak disiplin membuang sampah, maka akan tetap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap,”Tutupnya. (Adv)