Sangatta – Kamis (3/5/2023), Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan kegiatan sosialisasi anti pungutan liar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungutan liar, dengan mengusung tema ‘Sapu Bersih Pungutan Liar Kita Wujudkan Integritas Kutai Timur’.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengumumkan zona integritas yang diresmikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pada awal tahun 2023.
“Disdukcapil menjadi salah satu Perangkat Daerah yang diumumkan sebagai wilayah pembangunan integritas, termasuk dalam Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” jelas Jumeah.
Dia menyampaikan bahwa pemberitahuan ini menjadi dorongan bagi Disdukcapil untuk melakukan perbaikan, khususnya dalam hal komitmen untuk menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Inspektorat Wilayah (Itwil) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Saber Pungli Kutim, Endry Permadi K, Kanit Tipikor Polres Kutim, Ipda Alan Firdaus, serta Kepala Sub Seksi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Teknologi Informasi Kejaksaan Kutim, Arief Pramudya Wardana, beserta sejumlah tamu undangan lainnya. (Adv)