Perda PPBKP Kutim Disahkan, Seskab Rizali Hadi: Semoga Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP).

Rizali Hadi, selaku Sekretaris Kabupaten (Seskab)  Kutai Timur dalam penyampainnya mengatakan pengesahan Perda ini merupakan wujud komitmen Pemkab dan DPRD dalam  memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya kebakaran.

Baca Juga :   Pemerintah Resmi Naikkan Gaji Ketua RT

“Perda ini  merupakan hasil  proses harmonisasi dan sinkronisasi yang  dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM,” sebut Rizali dalam Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin, (11/11/2024).

Rizali menyampaikan harapan, aturan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan simbol kemitraan yang erat antara DPRD dan Pemkab Kutim.

Baca Juga :   Gelar Bimtek Mitigasi Penangan Sosial Pilkada 2024, Pemkab Kutim Antisipasi Potensi Konflik

“Melalui pembahasan Raperda ini, terlihat bahwa kedua belah pihak berkomitmen kuat untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia sangat mengapresiasi anggota dewan dan tim penyusun yang telah bekerja keras dalam penyusunan Perda ini.

“Semoga kerja keras ini dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :   Kadis DP2KB Kutim Buka Bimtek SPIP Terintegritas, Fokus pada Penurunan Stunting dan Manajemen Risiko

Sementara untuk realisasi pasca disahkannya perda ini, Rizali Hadi berharap semua pihak terutama SKPD terkait,  dapat segera  menyiapkan langkah-langkah implementasi Perda ini, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan  peningkatan  kesiapsiagaan  dalam  mencegah  dan  mengurangi  risiko  kebakaran.

“Semoga  Perda  ini  dapat  mewujudkan  daerah  yang  aman,  tertib, dan  terbebas  dari  bahaya  kebakaran,”  tukasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan 3 Hari Sebelum Hari Pemilihan Kepala Daerah 2024
Ramai Kegiatan Produktif di Akhir Tahun, Kadispora Kutim Bangga Pemuda Makin Berdaya
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pemkab Kutim Gelar Tindal Lanjut Hasil Pemeriksaan Pastikan WTP dari BPK Dapat Dipertahankan
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:11 WITA

Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA