Perda PPBKP Kutim Disahkan, Seskab Rizali Hadi: Semoga Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP).

Rizali Hadi, selaku Sekretaris Kabupaten (Seskab)  Kutai Timur dalam penyampainnya mengatakan pengesahan Perda ini merupakan wujud komitmen Pemkab dan DPRD dalam  memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya kebakaran.

Baca Juga :   Urgensi Media Pemerintah Sampaikan Informasi Publik Menutur Agus Hari Kesuma

“Perda ini  merupakan hasil  proses harmonisasi dan sinkronisasi yang  dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM,” sebut Rizali dalam Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin, (11/11/2024).

Rizali menyampaikan harapan, aturan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan simbol kemitraan yang erat antara DPRD dan Pemkab Kutim.

Baca Juga :   Evaluasi Pjs Bupati Kutim di 25 Tahun Kutai Timur

“Melalui pembahasan Raperda ini, terlihat bahwa kedua belah pihak berkomitmen kuat untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia sangat mengapresiasi anggota dewan dan tim penyusun yang telah bekerja keras dalam penyusunan Perda ini.

“Semoga kerja keras ini dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :   Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar

Sementara untuk realisasi pasca disahkannya perda ini, Rizali Hadi berharap semua pihak terutama SKPD terkait,  dapat segera  menyiapkan langkah-langkah implementasi Perda ini, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan  peningkatan  kesiapsiagaan  dalam  mencegah  dan  mengurangi  risiko  kebakaran.

“Semoga  Perda  ini  dapat  mewujudkan  daerah  yang  aman,  tertib, dan  terbebas  dari  bahaya  kebakaran,”  tukasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA