![]()
Kutai Timur – Kabid Kerjasama Desa DPMDes, Zainal Abidin, menekankan pentingnya kerjasama desa dengan pihak ketiga, seperti perusahaan, untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat. Menurut Zainal, kerjasama ini meliputi pengelolaan potensi desa, pengangkutan kelapa sawit, hingga dana CSR.
“Semua program kami tidak berbentukan dengan program pemerintah, tapi intinya tetap memberikan manfaat nyata bagi warga,” kata Zainal. Ia menambahkan, pihaknya memegang peran pendamping, memfasilitasi MOU, dan mendokumentasikan seluruh administrasi agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Kerjasama desa dengan pihak ketiga sudah berjalan di berbagai bidang. Contohnya, perusahaan kelapa sawit di Kaobun membantu pembangunan sekolah dasar. DPMDes juga mendampingi program KKN mahasiswa yang bekerja sama dengan desa dan universitas, seperti STAIS dan STI.
Zainal menekankan pentingnya sosialisasi Permendagi No. 96 Tahun 2017 terkait tata cara kerja sama desa agar seluruh dokumen kerjasama terdokumentasi. Selama ini, sebagian dokumen masih dipegang perusahaan atau desa, sehingga pendampingan dari DPMDes sangat diperlukan.
Meski anggaran terbatas, DPMDes optimis program ini tetap berjalan. “Kami akan mendampingi seluruh proses, mulai dari MOU hingga pelaksanaan kegiatan, agar manfaatnya maksimal bagi masyarakat,” ujar Zainal.
















