Sangkulirang, Kutai Timur — Dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dan menjaga kelestarian hutan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menggelar sosialisasi Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund atau FCPF-CF). Acara yang didukung oleh Bank Dunia ini berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Gedung Serba Guna Kantor Camat Sangkulirang dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan lokal.
Sekretaris Camat Sangkulirang, Cipto Bintoro, bersama perwakilan Kepala Bagian SDA, Ika Luciana, dan jajaran Forkopimcam membuka kegiatan ini dengan semangat kebersamaan. Program FCPF-CF bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menurunkan emisi gas rumah kaca berbasis lahan. Selain sosialisasi, acara ini juga menetapkan proporsi manfaat dari program penurunan emisi gas rumah kaca yang akan diterima oleh 13 desa di Kecamatan Sangkulirang.
Desa-desa penerima manfaat meliputi Desa Benua Baru, Desa Benua Baru Ulu, Desa Kerayaan, Desa Kolek, Desa Maloy, Desa Mandu Dalam, Desa Mandu Pantai Sejahtera, Desa Pelawan, Desa Peridan, Desa Saka, Desa Sempayau, Desa Tanjung Manis, dan Desa Tepian Terap. Harapannya, desa-desa ini dapat merasakan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan.
Dalam sambutannya, Cipto Bintoro menyampaikan betapa pentingnya program ini bagi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat. “Program ini bukan hanya tentang melindungi hutan, tetapi juga memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar hutan. Dengan adanya insentif dari penurunan emisi, masyarakat diharapkan semakin termotivasi untuk menjaga lingkungan mereka,” tuturnya dengan optimisme.
Ika Luciana, mewakili Kepala Bagian SDA Kabupaten Kutai Timur, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra internasional seperti Bank Dunia dalam mencapai target penurunan emisi karbon. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Ika penuh harap.
Melalui program FCPF-CF ini, desa-desa di Kecamatan Sangkulirang akan memperoleh manfaat berupa kompensasi berbasis hasil dari upaya penurunan emisi, serta dukungan dalam kegiatan konservasi lingkungan dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ika menutup sosialisasi dengan harapan bahwa masyarakat akan terlibat aktif dalam program ini dan berkontribusi dalam menjaga keseimbangan lingkungan, yang pada akhirnya akan mendukung kesejahteraan bersama.
Dengan adanya program ini, diharapkan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan maksimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui skema manfaat kompensasi emisi. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Kutim dalam mendukung kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi lokal.(Adv)