Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur Soroti Ketidakkonsistenan dalam LKPJ Bupati 2023

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2023, yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Dalam sesi pembahasan LKPJ di DPRD, Faizal Rachman mengungkapkan keprihatinannya terhadap kelengkapan dokumen LKPJ yang disampaikan.

Faizal Rachman menyatakan bahwa menurut pemeriksaannya, LKPJ yang disampaikan oleh Pemkab Kutim tidak lengkap. Bahkan, ia menyoroti bahwa staf ahli dari pemerintah daerah mengakui adanya dokumen yang tidak terinput dalam laporan tersebut.

Baca Juga :   Perda Kesetaraan Gender Fitriyani, Janji Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Semua Sektor

“Kita mendapati beberapa kekosongan dalam LKPJ yang disampaikan oleh Pemkab Kutim untuk tahun 2023. Bahkan, staf ahli Pemkab Kutim secara terbuka mengakui bahwa beberapa dokumen tidak terinput dalam laporan tersebut,” ujar Faizal Rachman dalam pernyataannya.

Ketidakkonsistenan dalam penyampaian LKPJ tersebut menjadi perhatian serius bagi anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur. Faizal Rachman menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja pemerintah daerah kepada rakyat.

Baca Juga :   Administarasi Di Anggap Penting Di Tingkat RT, Basti Sangga Langi Beri Bantuan Komputer

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD harus lengkap dan akurat. Ini adalah bagian penting dari prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan,” tambahnya.

Faizal Rachman juga menyatakan bahwa DPRD akan melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan bahwa LKPJ yang disampaikan oleh Pemkab Kutim untuk tahun 2023 dapat diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Faizal Rachman DPRD Kutim Soroti Sampah Berserakan di Jalan Poros Bengalon-Sangatta

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna memastikan kelengkapan dan keakuratan LKPJ yang disampaikan kepada DPRD, sehingga dapat memenuhi standar akuntabilitas yang diharapkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru