Agusriansyah Ridwan Bantah Pembatalan Pembangunan Pasar Sangatta Selatan Sebagai Kegagalan

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, membantah anggapan bahwa pembatalan pembangunan Pasar Sangatta Selatan merupakan sebuah kegagalan. Ia menjelaskan bahwa proyek ini, yang merupakan bagian dari program Multi Year Contract (MYC), tidak dapat dilanjutkan hingga tahun kedua MYC karena masalah teknis dan berbagai pertimbangan lainnya.

“Ini bukan kegagalan, ini karena masalah teknis dan ada hal-hal lain,” tegas Agusriansyah Ridwan. Menurutnya, terdapat beberapa permasalahan yang menghambat kelanjutan proyek, salah satunya adalah persoalan lokasi pasar.

Baca Juga :   Faisal Rachman Harapkan Semua Pihak Terkait Dapat Mencari Solusi Alternatif Terbaik Untuk Mendapatkan Sumber PAD

Agusriansyah mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai lokasi pembangunan pasar.

“Ini persoalan lokasi, ada yang menginginkan di tempat tersebut, ada juga yang menginginkan di tempat lain,” jelasnya.

Perbedaan pendapat ini menyebabkan penundaan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek.

Ia menekankan bahwa meskipun ada hambatan, bukan berarti proyek ini tidak akan dilaksanakan. Pemerintah dan DPRD Kutai Timur terus berupaya mencari solusi terbaik agar pembangunan Pasar Sangatta Selatan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca Juga :   Strategi Baru Faisal Rachman Untuk Peningkatan APBD Kutim

Agusriansyah Ridwan berharap masyarakat memahami bahwa penundaan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan proyek dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi warga. “Kami terus berkomunikasi dengan semua pihak terkait untuk menemukan solusi yang terbaik,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru