Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi PDIP, Faizal Rachman, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2023. Berdasarkan informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA Dinas PU mencapai Rp 400 miliar.
“Kami mendapat informasi dari BPK bahwa Dinas PU adalah dinas dengan penyerapan anggarannya paling banyak SiLPA hampir Rp400 miliar,” kata Faizal Rachman.
Dikatakannya, pada APBD 2023, DPRD Kutim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk Dinas PU. Namun, penyerapan anggaran tersebut hanya Rp 1,5 triliun, meninggalkan sisa Rp 400 miliar yang tidak sempat dibelanjakan.
DPRD telah memanggil Kepala Dinas PU Kutim, untuk membahas pertanggung jawaban pengelolaan anggaran 2023, namun beberapa kali agenda rapat, pengambilan kebijakan Dinas PU Kutim selalu mangkir dan tak hadir.
DPRD Kutim, lewat Pansus Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kembali mengagendakan rapat yang dijadwalkan pada, Jumat (27/6/2023) besok.
Pemnaggilan ini sebenarnya bukti juga bahwa DPRD tidak berpangku tangan dalam pengawasan yang ada di Kutai Timur, Semua segmen termasuk kinerja dari PUPR diawasi guna tercapainya program yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Karena DPRDn dan Pemkab saling bersinergi dalam menyongsong pemerataan pembangunan di Kutai Timur. Penganggaran yang terencana, Program yang tepat sasaran yang dibuat tentu saja harus di awasi dan saling bersinergi.