Faizal Rachman Soroti SilPA Dinas PU Kutim

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi PDIP, Faizal Rachman, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2023. Berdasarkan informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA Dinas PU mencapai Rp 400 miliar.

“Kami mendapat informasi dari BPK bahwa Dinas PU adalah dinas dengan penyerapan anggarannya paling banyak SiLPA hampir Rp400 miliar,” kata Faizal Rachman.

Dikatakannya, pada APBD 2023, DPRD Kutim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk Dinas PU. Namun, penyerapan anggaran tersebut hanya Rp 1,5 triliun, meninggalkan sisa Rp 400 miliar yang tidak sempat dibelanjakan.

DPRD telah memanggil Kepala Dinas PU Kutim, untuk membahas pertanggung jawaban pengelolaan anggaran 2023, namun beberapa kali agenda rapat, pengambilan kebijakan Dinas PU Kutim selalu mangkir dan tak hadir.

DPRD Kutim, lewat Pansus Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kembali mengagendakan rapat yang dijadwalkan pada, Jumat (27/6/2023) besok.

Pemnaggilan ini sebenarnya bukti juga bahwa DPRD tidak berpangku tangan dalam pengawasan yang ada di Kutai Timur, Semua segmen termasuk kinerja dari PUPR diawasi guna tercapainya program yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Karena DPRDn dan Pemkab saling bersinergi dalam menyongsong  pemerataan pembangunan di Kutai Timur. Penganggaran yang terencana, Program yang tepat sasaran yang dibuat tentu saja harus di awasi dan saling bersinergi.

Activity

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru