Sangatta – Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 mencapai angka yang cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 1,7 triliun. Hal ini menurut Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, merupakan indikasi yang sangat memprihatinkan.
Armansyah menyatakan keprihatinannya terhadap besarnya Silpa tersebut, yang menurutnya mencerminkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran yang telah dialokasikan.
“Silpa sebesar Rp 1,7 triliun ini tergolong cukup besar dan mencerminkan kinerja yang tidak optimal serta perencanaan yang kurang baik dari pihak terkait,” ujar Armansyah dalam konferensi pers.
Armansyah menyoroti bahwa keberadaan Silpa dalam jumlah yang signifikan juga mencerminkan betapa buruknya perencanaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam beberapa wilayah di Kutai Timur.
“Untuk sebagian wilayah, keberadaan Silpa yang besar ini tidak bisa dianggap sebagai hal yang baik. Ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pelaksanaan program dan proyek yang telah direncanakan,” tegasnya.
Armansyah menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap penyebab terjadinya Silpa yang besar tersebut. Dia juga mengajak pihak terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih baik dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran di masa yang akan datang.
“Kami akan terus mengawal agar pengelolaan anggaran daerah lebih transparan, efektif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.