Hj.Hasna Berkomitmen Mendukung Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Di Lingkup DPRD Kutim

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pemerintah Indonesia terus melakukan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia, tidak terkecuali di daerah – daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat sendiri telah melakukan perjalanan ke berbagai daerah untuk melakukan sosialisasi terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang bisa saja terjadi diberbagai sektor di daerah.

Hj Hasna selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim)  mengaku terus mendorong untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan DPRD Kutim.

Hasna menjelaskan bahwa upaya pencegahan Tipikor tersebut merupakan tanggung jawab bersama, baik masyarakat dan anggota legislatif yang duduk di parlemen saat ini.

“Intinya selaku anggota DPRD Kutim, kami berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan tipikor sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim ini.

Ini disampaikannya usai mengikuti sosialisasi dan koordinasi program pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK  di Ruang Hearing DPRD Kutim.

Kegiatan tersebut berdasarkan surat KPK RI dengan nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023 yang dilayangkan di Sekretariat DPRD Kutim beberapa pekan lalu dan diterima lansung oleh Sekwan Juliansyah.

Dalam kegiatan itu, KPK mengandeng unsur pimpinan DPRD, jajaran sekretariat, anggota DPRD Kutim dan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait di ruang rapat DPRD Kutim. (adm1)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru