Kutim Punya Wacana Relokasi Pemukiman di Atas Sungai

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengutarakan wacana untuk merelokasi pemukiman masyarakat yang berada di atas bantaran sungai. Menurutnya, pemukiman di area tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berkontribusi terhadap masalah banjir di daerah itu.

“Makanya kita wacanakan untuk relokasi,” ujar Jimmy. Ia menjelaskan bahwa pemukiman di atas sungai menyalahi aturan dan menyebabkan dampak negatif seperti banjir, yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga :   DPRD Kutim Resmi Sahkan Perda Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Legislator Yosep Udau Beri Tanggapan

Jimmy juga menegaskan bahwa dalam proses relokasi ini, masyarakat tidak bisa menuntut ganti rugi. Hal ini dikarenakan pemukiman di atas bantaran sungai adalah pelanggaran hukum, sehingga tidak ada dasar hukum untuk menuntut kompensasi.

Wacana relokasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutim dengan menempatkan mereka di lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak DPRD Kutim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk merealisasikan rencana ini dengan sebaik mungkin.

Baca Juga :   Jimmi Bacakan Pandangan Fraksi Partai Amanat Keadilan Berkaya Di Sidang Paripurna Ke 11

Masyarakat harus menyadari bahwa bantaran sungai bukan untuk tempat tinggal, melainkan area yang harus steril supaya air bisa bebas mengalir.

Adanya penghalang berupa rumah di pinggir sungai menjadi masalah tersendiri bagi kelacnaran aliran sungai yang ada. Luapan air yang banyak jika terjadi curah hujan yang instens membuat banjir tidak bisa di elakan.

Baca Juga :   Faizal Rachman Ketidakhadiran Kepala OPD dalam Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru