Piter Palinggi Soroti Kelambatan Implementasi Beberapa Perda

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Piter Palinggi, menyoroti kelambatan implementasi beberapa Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Menurutnya, sebuah Perda yang bermartabat adalah yang berhasil diterapkan dan dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat. Namun, Palinggi menunjukkan kekecewaannya terhadap beberapa Perda yang tidak berjalan, seperti Perda tentang pengendalian minuman keras (miras).

“Sampai saat ini, tidak ada pendapatan pajak yang diterima dari penjualan miras di Kutai Timur, yang menunjukkan bahwa Perda ini tidak berjalan dengan baik,” ungkap Palinggi dalam pernyataannya kepada media.

Baca Juga :   Hj. Fitriani Hadiri Rapat Kerja Pansus PT. Indominco Mandiri Dan Poktan Bersama Kementrian ESDM Direktorat Minerba

Palinggi menegaskan bahwa Perda yang tidak dijalankan secara efektif tidak hanya mengurangi otoritas hukum daerah, tetapi juga merugikan masyarakat yang telah berkomitmen untuk mendukung regulasi tersebut. Dia menyoroti pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi Perda-perda yang ada, dengan mempertimbangkan peran serta serta dukungan dari berbagai pihak terkait.

“Perda yang tidak berjalan dengan baik harus dievaluasi dengan serius. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan dalam waktu yang wajar, saya mendukung untuk mencabut Perda yang tidak berjalan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   M Amin Usulkan Tenda Sebagai Solusi Sementara Bagi Siswa SLTA di Sangatta

Palinggi juga mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memastikan efektivitas dan keberhasilan implementasi setiap Perda yang ada, demi kepentingan bersama dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Kutai Timur.

Di akhir pernyataannya, Palinggi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan penegakan hukum daerah yang berbasis pada keadilan dan kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru