SANGATTA – Informasi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia yang akan berkunjung sekaligus melakukan serangkain kegiatan sosialisasi sudah di terima oleh Ketua DPRD Kutai Timur.
Jadwal Kegiatan yang akan dilakukan salah satunya kegiatan audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi.
Adapun sura resemi yang masuk ke DPRD Kutai Timur terkait Kunjungan KPK, adalah surat dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.
Saat di Temui oleh awak media, Ketua DPRD Kutim, Joni mengaku KPK akan mengunjungi Kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 mendatang, dengan tujuan yakni melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
Menurut Joni, dengan adanya sosialisasi KPK itu adalah memang kewajiban mereka. Tak hanya di Kabupaten Kutim saja melakukan sosialisasi bahkan di luar daerah pun juga akan dilaksanakan sosialisasi itu.
“Ia memang mereka (KPK,red) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah Sekretaris Dewan (Sekwan),” terang Joni saat disambangi para awak media, Selasa (17/10/2023).
Kata dia, dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik. “Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa-apa saja menjadi kendala ‘kan,” tegasnya.
Joni menambahkan, dengan kunjungan KPK itu ia berharap seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara itu.