Mulyana: Penyertaan Modal pada BUMD Harus Memberikan Deviden dan Mendukung PAD

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana, berharap bahwa penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memberikan deviden atau pengaruh signifikan di masa mendatang. Mulyana menegaskan bahwa BUMD seharusnya menjadi penunjang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita berharap penyertaan modal pada BUMD dapat memberikan deviden atau pengaruh signifikan di masa mendatang ddan menjadi penunjang pada pendapatan asli daerah,” tuturnya.

Mulyana juga menekankan bahwa BUMD tidak untuk diperjualbelikan. Menurutnya, BUMD harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya penyertaan modal yang tepat, diharapkan BUMD dapat berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan, baik dalam bentuk deviden maupun dalam mendukung peningkatan PAD. Mulyana mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa BUMD dikelola secara profesional dan bertanggung jawab demi kemajuan Kutai Timur.

Dampak dan pengaruh dari BUMD dari suatu badan layanan umum dapat dimanfaatkan secara local, cara melayani publik secara hibrid dan fleksibel seperti kemitraan publik-swasta dan kerja sama antar pemerintahan daerah.

Kita sangat berharap bahwa dengan adanya BUMD, daerah akan memiliki pendapatan tersendiri dan tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama.

Semua pihak yang telah ditunjuk untuk bertanggung jawab terhadap BUMD sebaiknya membuat program-program yang menarik dan bisa dikembangkan guna mendapatkan penghasilan lebih untuk daerah. Inovasi terntu saja dibutuhkan agar kita tidak ketinggalan dan terus berpacu.

Activity

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA