Masyarakat Sekitar Pasar Induk Minta DPRD Kutim Dapil II Pindahkan TPA

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator Kutai Timur, Uci (dok: kaltimterkini)

Legislator Kutai Timur, Uci (dok: kaltimterkini)

Loading

KUTAI TIMUR – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta, Kelurahan Teluk Lingga, banyak meresahkan warga.

Hal ini, disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Uci.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil 2) Sangatta Utara itu, menyebut tidak sedikit warganya yang meminta agar TPA tersebut direlokasi atau dipindahkan.

Baca Juga :   Pemkab Gelar Rakor Kepegawaian, Begini Pesan Bupati Kutim

“Mereka meminta apakah bisa TPA itu dipindahkan ke tempat yang lain,” kata Uci kepada awak media, Kamis (7/11/2024) kemarin.

Pasalnya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar, masyarakat merasa terganggu dengan bau menyengat dan banyaknya lalat yang berada di sekitar rumah warga.

“Apalagi memang di sana itu sudah padat penduduk, jadi memang perlu dipikirkan untuk kenyamanan masyarakat sendiri,” jelasnya

Baca Juga :   DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut

Untuk diketahui TPA tersebut saat ini telah berubah menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada Januari tahun 2022 lalu.

Yang dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutim dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton per harinya dengan konsep eco west.

Sementara dilansir dari berbagai sumber, kapasitas sampah yang dikumpulkan dari 20 RT yang ada di Kecamatan Sangatta Utara bisa mencapai 70 ton/hari.

Baca Juga :   Guna Permudah Panen Sawit, Joni Serahkan Alat Bantu Panen Pada Poktan Di Rantau Pulung

Karena itu penduduk sekitar kawasan tersebut masih merasa terganggu dengan bau menyengat sampah dari lokasi TPST belakang Pasar Induk Sangatta. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru