Masyarakat Sekitar Pasar Induk Minta DPRD Kutim Dapil II Pindahkan TPA

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator Kutai Timur, Uci (dok: kaltimterkini)

Legislator Kutai Timur, Uci (dok: kaltimterkini)

Loading

KUTAI TIMUR – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta, Kelurahan Teluk Lingga, banyak meresahkan warga.

Hal ini, disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Uci.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil 2) Sangatta Utara itu, menyebut tidak sedikit warganya yang meminta agar TPA tersebut direlokasi atau dipindahkan.

Baca Juga :   Wakili Fraksi PKS DPRD Kutim, Uci Sepakati Raperda RPJPD 2025/2045

“Mereka meminta apakah bisa TPA itu dipindahkan ke tempat yang lain,” kata Uci kepada awak media, Kamis (7/11/2024) kemarin.

Pasalnya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berujar, masyarakat merasa terganggu dengan bau menyengat dan banyaknya lalat yang berada di sekitar rumah warga.

“Apalagi memang di sana itu sudah padat penduduk, jadi memang perlu dipikirkan untuk kenyamanan masyarakat sendiri,” jelasnya

Baca Juga :   Jimmy: Perlu Dukungan APBN untuk Perbaikan Jalan di Kutai Timur

Untuk diketahui TPA tersebut saat ini telah berubah menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada Januari tahun 2022 lalu.

Yang dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutim dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton per harinya dengan konsep eco west.

Sementara dilansir dari berbagai sumber, kapasitas sampah yang dikumpulkan dari 20 RT yang ada di Kecamatan Sangatta Utara bisa mencapai 70 ton/hari.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Canangkan Kecamatan Kaubun Jadi Lumbung Padi

Karena itu penduduk sekitar kawasan tersebut masih merasa terganggu dengan bau menyengat sampah dari lokasi TPST belakang Pasar Induk Sangatta. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru