Pemkab Kutim Pantau Ketat Proses Sidang di MK terkait Gugatan dengan Kota Bontang

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memantau perkembangan proses gugatan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menyatakan bahwa sidang terakhir terkait gugatan ini dijadwalkan pada 3 Desember mendatang. Hingga saat ini, Pemkab Kutim menantikan tanggapan serta keputusan dari MK untuk mengetahui arah penyelesaian perkara tersebut.

“Gugatan ini masih dalam proses di MK. Sidang terakhir dijadwalkan pada 3 Desember mendatang, dan kita menunggu tanggapan serta keputusan dari MK,” ujar Poniso dalam wawancara terbarunya. Ia menekankan bahwa Pemkab Kutim telah mengikuti jalannya proses persidangan dengan seksama untuk memastikan kepentingan daerah terwakili dengan baik.

Baca Juga :   Legislator Kari Palimbong Catat Berbagi Aspirasi Rakyat di Kampung Tator

Poniso juga mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam setiap sidang MK adalah sebagai perwakilan resmi dari Pemkab Kutim, sesuai dengan arahan PJ Bupati. “Saya hadir dalam setiap sidang di MK sebagai perwakilan dari pemerintah kabupaten, sesuai arahan PJ Bupati. Hal ini untuk memastikan kepentingan daerah diwakili dengan baik,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga ingin mengetahui pandangan dan tanggapan dari pihak terkait, termasuk Wali Kota Bontang, sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian masalah. “Kita ingin mengetahui pandangan dan tanggapan dari Wali Kota Bontang, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam proses penyelesaian masalah ini,” lanjut Poniso.

Baca Juga :   Guru Honorer dan Swasta di Kutai Timur Dapat TKD Berdasarkan Zonasi Wilayah

Komitmen Pemkab Kutim dalam menghadapi gugatan ini mencerminkan sikap profesional dan taat hukum. Poniso menegaskan, “Kami dari pemerintah daerah siap mengikuti segala keputusan yang nantinya diputuskan oleh MK. Kami berkomitmen menjaga prinsip asas pemerintahan dan integritas dalam setiap proses yang ada.” Ungkapnya. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru