![]()
Kutai Timur – Tenaga guru honorer di Kabupaten Kutai Timur tetap menjadi perhatian pemerintah melalui Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang disesuaikan dengan zonasi wilayah. Hal ini disampaikan Irma Yuwinda, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur.
Irma Yuwinda menjelaskan bahwa meskipun rekrutmen ASN dan P3K terbatas, guru honorer tetap diperhatikan kesejahteraannya melalui insentif.
“TKD untuk honorer sampai saat ini masih ada. Tahun 2026, kami mengajukan sekitar 96 miliar untuk TKD tenaga honorer dan juga guru swasta,” ungkapnya.
Irma menambahkan bahwa guru swasta pun termasuk dalam penerima TKD, sehingga distribusi tunjangan tidak hanya bagi guru honorer negeri. Pemberian TKD berdasarkan zona lokasi, mulai dari yang paling dekat hingga wilayah terjauh, seperti Busang dan Karangan, yang nilainya lebih tinggi.
“tidak hanya guru honorer saja yang dapat tunnjangan kinerja daerah, guru-guru swasta juga dapat, kita juga sudah ajukan dana untuk tahun 2026, tentu sudah termasuk juga guru swasta, untuk jumlahnya sesuai zona ya dari yang terdekat itu di sangatta utara, sampai yang terjauh seperti sekitaran Busang atau Krangan, “ jelas Irma Yuwinda
Irma mengatakan akan kekurangan guru jika tidak ada guru honorer, menurut Irma keberadaan guru honorer sangat penting untuk menjaga kelangsungan pendidikan, terutama di daerah yang kekurangan guru ASN. Pemberian TKD ini bertujuan menjaga motivasi guru agar tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Irma menyampaikan bahwa melalui langkah ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan jika langkah ini selaras dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan sekaligus menjamin kesejahteraan guru honorer dan swasta, agar pendidikan di Kabupaten Kutai Timur dapat terus meningkat.

















