Pemerintah Resmi Naikkan Gaji Ketua RT

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 10:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR– Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timut (Kutim), Rizali Hadi, mengatakan pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menaikkan gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2024.

Ia menyebut, hal itu merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan RT sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan peran vital mereka dalam melayani masyarakat.
bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan peran vital mereka dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :   Perda PPBKP Kutim Disahkan, Seskab Rizali Hadi: Semoga Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Kebijakan ini, juga telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup), yang telah disahkan September lalu.

Lebih lanjut, Rizali mengatakan, kenaikan gaji RT didasari oleh kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memungkinkan.

“Gaji RT dinaikkan sebagai bentuk perhatian kepada mereka yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik,” kata Rizali, saat ditemui awak media Senin (4/11/2024).

Selain itu, posisi RT, kata Sekda Kutim ini, sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.

Baca Juga :   Disdikbud Kutim Berikan Solusi Melalui Program Seragam Gratis untuk Siswa

“Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan atau pengantar harus  melalui RT terlebih dahulu, sehingga beban kerja mereka cukup tinggi,” ujarnya.  

Selain gaji, dana operasional RT juga mengalami kenaikan signifikan.

“Dari semula Rp50 juta,  dana operasional RT akan ditingkatkan menjadi Rp100 juta pada anggaran perubahan tahun ini,” jelas Rizali Hadi. 

Teknis pengalokasian dana tersebut  sedang  direncanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kutim.  

Baca Juga :   Balitbang Kutim Bakal bertransformasi Menjadi BRIDa

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kutim. Mereka  berpendapat bahwa peningkatan kesejahteraan RT akan berdampak positif pada kinerja dan tanggung jawab mereka. 

Pemkab Kutim berharap, dengan adanya kenaikan gaji dan dana operasional,  RT dapat  mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

Tak hanya RT, perangkat desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga adat juga  mendapatkan perhatian serupa (adv/r)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru