![]()
Kutai Timur – PLT Kadis PU Joni Abdi Setia, menanggapi isu mengenai polemic dalam kelanjutan pembangunan gedung dan garasi kendaraan untuk Polda di Kutai Timur mendapatkan tanggapan dari pihak pemerintah daerah. Sejumlah masyarakat mempertanyakan alasan pembangunan fasilitas Polda terus berjalan sementara beberapa infrastruktur daerah dinilai belum terselesaikan. Namun Pemkab menegaskan proses tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi pemerintah yang sudah berlangsung sejak lama.
Joni menjelaskan bahwa pembangunan ini mengikuti mekanisme yang berlaku, yakni melalui hibah bangunan. Surat permohonan yang dikirim ke Mabes Polri, menurutnya, termasuk kategori dukungan pembangunan fasilitas negara.
“Jadi ini hibah bangunan. Kerja sama seperti ini sudah lama ada, bukan hanya di Kutai Timur, tetapi di banyak daerah lain,” kata Joni
Dalam hal ini Joni menegaskan jika pihaknya bekerja berdasarkan tugas yang tercantum dalam mandat yang pihaknya terima. Karena itu, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menentukan apakah Pembangunan akan terus dilanjutkan atau berhenti.
“Kami ini eksekutor, kami bagian teknis saja. Kalau sudah masuk DBA sesuai mandat, pasti kami kerjakan. Selebihnya bukan wewenang kami, kami hanya eksekutor saja,” jelasnya.
Mengenai kritik dalam proses pembangunan garasi Polda, Plt Kadis PU juga menyatakan jika kebutuhan fasilitas operasional bukan hal yang bisa dinegosiasikan secara teknis.
“kalau soal garasi itu kebutuhan operasional. Bukan kami yang menentukan apakah itu penting atau tidak, tentu ada pihak yang lebih berwenang mengenai hal ini” ujar Joni.(ADV)

















