Tok, Raperda PBKP Disahkan DPRD Kutim, Ditandatangni Sekda Kutim

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kutim telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kutim, Jimmy dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, dalam Rapat Sidang Paripurna ke-18, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :   Legislator Akbar Tanjung Minta Keselarasan DPRD dan Pemkab dalam Mengelola UMKM di Kutim

Setelah dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Kutim terhadap Raperda tersebut, kemudian Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, membacakan nota persetujuan.

“Pada nota persetujuan bersama membahas tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Nomor T-100.3.2/237/DPRD, Nomor T-100.3.2/1506/BUP,” papar Juliansyah.

Juliansyah juga menjelaskan nota kesepakatan tersebut pada hari Senin tanggal 11 November 2024, bertempat di Gedung DPRD Kutim. H. M. Agus Hari Kusuma yang sebagai Pejabat Sementara (PJS) Bupati Kutim, bertindak sebagai pihak pertama.

Baca Juga :   Duduki Komisi D DPRD Kutim, Uci Berharap Jumlah Sekolah Dapat Bertambah di Sangatta Utara

“Pjs Bupati Kutim dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pemerintah Kutim, selanjutnya disebut sebagai pihak pertama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Juliansyah menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua l Sayid Anjas serta Wakil Ketua ll Hj. Prayunita Utami, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kutim, selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Baca Juga :   Sistem Berubah Terus-Menerus Hambat Pelaksanaan APBD di Kutim

“Menyatakan bahwa, pihak pertama dan pihak kedua telah membahas dan menyetujui Raperda Kutim, tentang Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, untuk ditetapkan sebagai Perda. Persetujuan bersama ini dibuat dan ditandatangani bersama kedua belah pihak untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru