Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa memberikan penjelasan terkait Kelanjutan program Rp. 50.000.000 yang diberikan kepada RT dengan prioritas penggunaan bidang pembangunan, sarana prasana lingkungan dan usaha ekonomi.
Muhammad Rusdi Kepala bidang PKSBN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengatakan bahwa program ini berlanjut di tahun 2024 dengan tujuan yaitu berkaitan dengan pemberantasan kemiskinan melalui pemberdayaan kelembagaan salah satunya yaitu RT. Dimana dengan harapan bisa tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan dari program tersebut
“Jadi melalui itu diharapkan nanti bisa menyasar karna arahnya dua untuk penggunaan anggaran tersebut yaitu Perbaikan infrastruktur atas sarana prasarana yang berskala lingkungan RT dan satu lagi untuk pemberantasan kemiskinan di bidang ekonomi berbasis Rumah tangga / keluarga. Jadi itu tujuan untuk lingkunga RTnya” Ujarnya
Dalam pembagian nya, diprioritaskan penggunaanya dibagi dalam dua bidang yaitu Pembangunan / perbaikan/ pengadaan sarana prasarana lingkungan dan peningkatan usaha ekonomi.
“Peningkatan usaha ekonomi, yaitu peningkatan kapasitasnya, ada juga kalau dalam Perbupnya ya, itu bisa bantuan untuk usaha atau alat produksinya yang untuk skala usaha rumah tangga, tapi itu di perbup, secara umumnya baik itu di kelurahan maupun di desa”. Ungkapnya pada awak media.
Muhammad Rusdi menegaskan bahwa program ini diperuntukan bukan untuk UMKM namun usaha yang lebih kecil lagi, dimana usaha tersebut nantinya bisa menjadi penopang ekonomi keluarga.
“Tapi kami memang betul-betul skala rumah tangga dan sebenarnya sasarannya itu kalau bisa yang rumah tangga miskin yang tidak produktif, Nah supaya tadi punya usaha paling tidak ya bisa bantu-bantu untuk keberlangsungan hidup mereka. Kalau dikembalikan ke judul awalnya tadi ya itu tadi untuk pemberantasan kemiskinan berbasis usaha skala rumah tangga.” katanya