Menu

Mode Gelap
Pengurus BKMM-DMI Kota Balikpapan Dilantik Dispar Kutim gelar Pelatihan Tingkatkan SDM di Bidang Kuliner Dinsos Kutim kembali Salurkan Bantuan dari Program DTKS Kaltim Jelang Pilkades Serentak, Ardiansyah Tekankan Jangan lagi ada Rekayasa Aturan DLH Kutim Gandeng GIZ Gelar Lokalatih Pelaporan Inventarisasi Emisi GRK

Advertorial · 24 Nov 2021 WITA

Propemperda 2022 Akhirnya Ditetapkan


 Propemperda 2022 Akhirnya Ditetapkan Perbesar

SANGATTA Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Kutim melakukan penandatanganan nota kesepakatan sebagai penetapan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kab.Kutim, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsanuddin Syerpie membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Kutim nomor 14 tahun 2021 tentang PROPEMPERDA Kabupaten Kutim tahun 2022. Didalam SK yang dibacakan Ikhsanuddin itu ada 19 PROPEMPERDA Kabupaten Kutim.

Diantaranya, pertanggungjawaban penggunaan tahun anggaran daerah 2021, perubahan penggunaan tahun anggaran daerah tahun 2022. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, serta Perubahan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum.

Selanjutnya perubahan Perda nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, perubahan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang retribusi jasa tertentu serta pembentukan Perda Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandang Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kirayan Bilas, Desa Pariyanum, dan Desa Miau Baru Utara.

Berikutnya, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan transportasi, perubahan Perda no 8 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan serta pembentukan dan penyusunan perangkat daerah.

Kemudian, pembentukan Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perubahan dan pemukiman kumuh, Ijin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Kutim, penyertaan modal Bankkaltim-tara, penyertaan modal BPN, pembangunan perkebunan berkelanjutan,dan yang terakhir rencana Induk pengembangan wisata daerah.

Penandatanganan PROPEMPERDA Kabupaten Kutim tahun 2022 itu turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kutim.(ADV)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

380 Siswa SMKN 2 Dilepas Wabup Ikuti Orientasi dan Pembekalan di Mako Lanal Sangatta

19 Juli 2022 - 16:19 WITA

Seskab Rizali Hadi : Disiplin Menjadi Tolak Ukur Bagi seluruh ASN di Kutim

7 Juli 2022 - 23:21 WITA

Kutim Targetkan Penurunan Angka Stunting sesuai Arahan Nasional

7 Juli 2022 - 23:18 WITA

Kutim Masih Butuh Tenaga Honorer, Karena Terbatasnya Formasi ASN

7 Juli 2022 - 23:15 WITA

Pemkab Gelar Rakor Kepegawaian, Begini Pesan Bupati Kutim

6 Juli 2022 - 13:42 WITA

Ini Pesan Wabup kepada Duta Budaya Kutim 2022

6 Juli 2022 - 12:39 WITA

Trending di Advertorial