Propemperda 2022 Akhirnya Ditetapkan

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Kutim melakukan penandatanganan nota kesepakatan sebagai penetapan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kab.Kutim, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsanuddin Syerpie membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Kutim nomor 14 tahun 2021 tentang PROPEMPERDA Kabupaten Kutim tahun 2022. Didalam SK yang dibacakan Ikhsanuddin itu ada 19 PROPEMPERDA Kabupaten Kutim.

Baca Juga :   Disbun Kutim Akan Gelar Pelatihan Penanaman Kakao

Diantaranya, pertanggungjawaban penggunaan tahun anggaran daerah 2021, perubahan penggunaan tahun anggaran daerah tahun 2022. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, serta Perubahan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum.

Selanjutnya perubahan Perda nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, perubahan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang retribusi jasa tertentu serta pembentukan Perda Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandang Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kirayan Bilas, Desa Pariyanum, dan Desa Miau Baru Utara.

Baca Juga :   Hadiah Ratusan Juta Di Turnamen Volly PBVSI Kutim Cup II Open 2021

Berikutnya, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan transportasi, perubahan Perda no 8 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan serta pembentukan dan penyusunan perangkat daerah.

Kemudian, pembentukan Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perubahan dan pemukiman kumuh, Ijin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Kutim, penyertaan modal Bankkaltim-tara, penyertaan modal BPN, pembangunan perkebunan berkelanjutan,dan yang terakhir rencana Induk pengembangan wisata daerah.

Baca Juga :   Diskominfo Kutim Dukung Uji Kompetensi Wartawan Lokal

Penandatanganan PROPEMPERDA Kabupaten Kutim tahun 2022 itu turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kutim.(ADV)

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA