Propemperda 2022 Akhirnya Ditetapkan

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

SANGATTA Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Kutim melakukan penandatanganan nota kesepakatan sebagai penetapan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kab.Kutim, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsanuddin Syerpie membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Kutim nomor 14 tahun 2021 tentang PROPEMPERDA Kabupaten Kutim tahun 2022. Didalam SK yang dibacakan Ikhsanuddin itu ada 19 PROPEMPERDA Kabupaten Kutim.

Baca Juga :   Forkopimda dan Forkopimcam Komitmen Jaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

Diantaranya, pertanggungjawaban penggunaan tahun anggaran daerah 2021, perubahan penggunaan tahun anggaran daerah tahun 2022. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, serta Perubahan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum.

Selanjutnya perubahan Perda nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, perubahan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang retribusi jasa tertentu serta pembentukan Perda Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandang Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kirayan Bilas, Desa Pariyanum, dan Desa Miau Baru Utara.

Baca Juga :   83 Desa Terima Manfaat Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berikutnya, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan transportasi, perubahan Perda no 8 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan serta pembentukan dan penyusunan perangkat daerah.

Kemudian, pembentukan Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perubahan dan pemukiman kumuh, Ijin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Kutim, penyertaan modal Bankkaltim-tara, penyertaan modal BPN, pembangunan perkebunan berkelanjutan,dan yang terakhir rencana Induk pengembangan wisata daerah.

Baca Juga :   Kunjungan Ke RSUD Bupati Kutim Berikan Semangat Pada Pengurus Baru

Penandatanganan PROPEMPERDA Kabupaten Kutim tahun 2022 itu turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kutim.(ADV)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA