Pemkab Kutim Pantau Ketat Proses Sidang di MK terkait Gugatan dengan Kota Bontang

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memantau perkembangan proses gugatan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menyatakan bahwa sidang terakhir terkait gugatan ini dijadwalkan pada 3 Desember mendatang. Hingga saat ini, Pemkab Kutim menantikan tanggapan serta keputusan dari MK untuk mengetahui arah penyelesaian perkara tersebut.

“Gugatan ini masih dalam proses di MK. Sidang terakhir dijadwalkan pada 3 Desember mendatang, dan kita menunggu tanggapan serta keputusan dari MK,” ujar Poniso dalam wawancara terbarunya. Ia menekankan bahwa Pemkab Kutim telah mengikuti jalannya proses persidangan dengan seksama untuk memastikan kepentingan daerah terwakili dengan baik.

Baca Juga :   Diskop UKM Kembali Menggelar Pelatihan Madu Kelulut, Memperluas Peluang Usaha di Kutai Timur

Poniso juga mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam setiap sidang MK adalah sebagai perwakilan resmi dari Pemkab Kutim, sesuai dengan arahan PJ Bupati. “Saya hadir dalam setiap sidang di MK sebagai perwakilan dari pemerintah kabupaten, sesuai arahan PJ Bupati. Hal ini untuk memastikan kepentingan daerah diwakili dengan baik,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga ingin mengetahui pandangan dan tanggapan dari pihak terkait, termasuk Wali Kota Bontang, sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian masalah. “Kita ingin mengetahui pandangan dan tanggapan dari Wali Kota Bontang, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam proses penyelesaian masalah ini,” lanjut Poniso.

Baca Juga :   Julfansyah Soroti Pelayanan Kurang Maksimal Imbas Penempatan Jabatan Pegawai yang Kurang Kompeten di Bidangnya

Komitmen Pemkab Kutim dalam menghadapi gugatan ini mencerminkan sikap profesional dan taat hukum. Poniso menegaskan, “Kami dari pemerintah daerah siap mengikuti segala keputusan yang nantinya diputuskan oleh MK. Kami berkomitmen menjaga prinsip asas pemerintahan dan integritas dalam setiap proses yang ada.” Ungkapnya. (Adv)

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau
Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:11 WITA

Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA