Pemkab Kutim Pantau Ketat Proses Sidang di MK terkait Gugatan dengan Kota Bontang

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memantau perkembangan proses gugatan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menyatakan bahwa sidang terakhir terkait gugatan ini dijadwalkan pada 3 Desember mendatang. Hingga saat ini, Pemkab Kutim menantikan tanggapan serta keputusan dari MK untuk mengetahui arah penyelesaian perkara tersebut.

“Gugatan ini masih dalam proses di MK. Sidang terakhir dijadwalkan pada 3 Desember mendatang, dan kita menunggu tanggapan serta keputusan dari MK,” ujar Poniso dalam wawancara terbarunya. Ia menekankan bahwa Pemkab Kutim telah mengikuti jalannya proses persidangan dengan seksama untuk memastikan kepentingan daerah terwakili dengan baik.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kaltim : Pembangunan Berwawasan Lingkungan Kunci Keberlanjutan Ekonomi dan Kesejahteraan

Poniso juga mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam setiap sidang MK adalah sebagai perwakilan resmi dari Pemkab Kutim, sesuai dengan arahan PJ Bupati. “Saya hadir dalam setiap sidang di MK sebagai perwakilan dari pemerintah kabupaten, sesuai arahan PJ Bupati. Hal ini untuk memastikan kepentingan daerah diwakili dengan baik,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga ingin mengetahui pandangan dan tanggapan dari pihak terkait, termasuk Wali Kota Bontang, sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian masalah. “Kita ingin mengetahui pandangan dan tanggapan dari Wali Kota Bontang, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam proses penyelesaian masalah ini,” lanjut Poniso.

Baca Juga :   DTPHP Kutim: Menjadikan Kutai Timur Sebagai Model Pengembangan Komoditas Pertanian

Komitmen Pemkab Kutim dalam menghadapi gugatan ini mencerminkan sikap profesional dan taat hukum. Poniso menegaskan, “Kami dari pemerintah daerah siap mengikuti segala keputusan yang nantinya diputuskan oleh MK. Kami berkomitmen menjaga prinsip asas pemerintahan dan integritas dalam setiap proses yang ada.” Ungkapnya. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru