Sangatta – Keberadaan Satuan polisi Pamong Praja atau biasa dikenal dengan SatPol PP tak pernah lepas dari pro dan kontra. Di satu sisi, perannya dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban. Namun, di sisi lain, tindakannya yang kerap dilekatkan dengan kekerasan tak mudah untuk dihapuskan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kutai Timur, Landudi menuturkan kepada awak media mengenai tindakan SatPol PP dalam mentertibkan pengemis dan PKL yang melanggar aturan.
“kami Satpol PP hanya melakukan penertiban atau pengamanan, nah setelah kita lakukan pendataan segala macam langsung pembinaan nya ke Dinas Sosial. Kita ga mencampuri bagaimana prosesnya di dinas social. Artinya itu kewenangan mereka untuk melakukan penilaian” Ujarnya
Beliau juga menerangkan sebelum melakukan penertiban PKL pihaknya melakukan pendekatan dahulu sehingga tidak berakhir anarkis dan tetap humanis.
“Selanjutnya ada penertiban di wilayah Jl. Diponegoro, saya sudah bertemu dengan ibu camat, karna tim ini tidak bisa bekerja sendiri harus melibatkan dari beberapa pihak seperti TNI,Polri, Camat atau Kepala Desa. Jl Dipenogoro agak krusial, jadi harus bertahap pendekatan nya harus persuasif jangan sampai kita terlalu keras, namanya sangata ini bermacam suku etnis jadi kalau kita terlalu keras ga bisa, Tahapan nya kita harus lakukan rapat koordinasi dan tidak bisa langsung anarkis.” Ungkap beliau
SatPol PP Bersinergi Dengan Dinas Sosial Dalam Mentertibkan Pengemis berharap semua sudut kota Sangatta bersih dan tidak ada pengemis yang berkeliaran. Apalagi mereka memanfaatkan Lampu merah untuk mengemis.(adm2)