Anggota DPRD Kaltim Lakukan Penyuluhan Perda Pencegahan Narkoba di Paser

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

PASER – Untuk memerangi penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fadly Imawan (Wawan) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, beberapa waktu lalu.

Fadly Imawan menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami isi dari Perda yang berkaitan dengan narkotika, agar masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Peran masyarakat sangat vital dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap produk hukum, terutama Perda yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan kita,” ujarnya.

Baca Juga :   Distribusi Air Bersih Belum Merata, Afif Raihan Harun Desak Perhatian Serius Pemkot Samarinda

Menyoroti dampak buruk penyalahgunaan narkoba, Fadly mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap masa depan generasi muda sangat besar.

“Narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa, apalagi jika tidak ada keseriusan dalam penanganannya,” terangnya.

Sebagai politisi dari Golkar, Fadly juga menekankan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran, pendidikan, serta memberikan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   Kabag Administrasi Setkab Kutim Sampaikan Koordinasi Administrasi Akhir Tahun Miliki Tantangan Sendiri

Dia berharap dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dapat berkoordinasi lebih baik untuk mengatasi masalah narkotika.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot, dengan narasumber yang terdiri dari Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, dan akademisi UMKT, Umar Battong.

AKP Suradi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Masyarakat harus ikut berperan aktif sebagai mata dan telinga,” ungkap Suradi.

Baca Juga :   Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Umar Battong, akademisi UMKT, memaparkan pengaruh narkotika terhadap kesehatan mental dan fisik generasi muda.

Dia menekankan pentingnya pendekatan edukasi baik di lingkungan keluarga maupun sekolah agar remaja dapat menghindari jeratan narkoba.

Selain itu, Umar juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang relevan, memanfaatkan layanan yang tersedia, dan mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses rehabilitasi. (adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru