Anggota DPRD Kaltim Lakukan Penyuluhan Perda Pencegahan Narkoba di Paser

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

PASER – Untuk memerangi penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fadly Imawan (Wawan) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, beberapa waktu lalu.

Fadly Imawan menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami isi dari Perda yang berkaitan dengan narkotika, agar masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Peran masyarakat sangat vital dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap produk hukum, terutama Perda yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan kita,” ujarnya.

Baca Juga :   Legislator Kutim Prihatin, Jumlah Petani Kian Berkurang

Menyoroti dampak buruk penyalahgunaan narkoba, Fadly mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap masa depan generasi muda sangat besar.

“Narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa, apalagi jika tidak ada keseriusan dalam penanganannya,” terangnya.

Sebagai politisi dari Golkar, Fadly juga menekankan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran, pendidikan, serta memberikan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kaltim : Pembangunan Berwawasan Lingkungan Kunci Keberlanjutan Ekonomi dan Kesejahteraan

Dia berharap dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dapat berkoordinasi lebih baik untuk mengatasi masalah narkotika.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot, dengan narasumber yang terdiri dari Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, dan akademisi UMKT, Umar Battong.

AKP Suradi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Masyarakat harus ikut berperan aktif sebagai mata dan telinga,” ungkap Suradi.

Baca Juga :   Shemmy Permata Sari Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda di Kaltim

Umar Battong, akademisi UMKT, memaparkan pengaruh narkotika terhadap kesehatan mental dan fisik generasi muda.

Dia menekankan pentingnya pendekatan edukasi baik di lingkungan keluarga maupun sekolah agar remaja dapat menghindari jeratan narkoba.

Selain itu, Umar juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang relevan, memanfaatkan layanan yang tersedia, dan mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses rehabilitasi. (adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru