Pemkab Kutai Timur Umumkan Hasil SKD CPNS Tahun 2024

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 03:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — Ada yang penasaran dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kutim? Kini Pemkab telah mengumumkan hasilnya.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8661/B- KS.04.02/SD/K/2024, pengumuman tersebut mencantumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus SKD dan bisa ke tahapan seleksi berikutnya.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, pada 17 November 2024, disebutkan beberapa poin penting untuk diperhatikan.

Untuk peserta yang mendapatkan kode “P/L” pada kolom keterangan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik hingga tiga kali jumlah kebutuhan formasi. Dengan demikian, mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :   Pemkab Kutim Hadiri Rakor Forkopimda Pemprov Kalimantan Timur

“Sebaliknya, pelamar dengan kode “P” memenuhi ambang batas tetapi tidak termasuk dalam peringkat terbaik. Pelamar dengan keterangan kosong atau tidak hadir saat ujian SKD dinyatakan gugur,” katanya.

Tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bakal digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadwal, lokasi, serta persyaratan pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.

Sebelum itu, pelamar wajib memilih lokasi ujian melalui akun masing-masing di laman SSCASN BKN pada 23-25 November 2024. Peserta diimbau mengikuti jadwal ini agar bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Baca Juga :   Pemerintah Kutai Timur Fokuskan Dukungan untuk UMKM Lokal Melalui e-Katalog Versi 6

Selanjutnya, kode yang tertera dalam lampiran hasil SKD memiliki arti sebagai berikut:

P: Memenuhi ambang batas, namun tidak masuk tiga kali jumlah kebutuhan formasi.
P/L: Memenuhi ambang batas dan masuk peringkat terbaik, berhak mengikuti SKB.
Kosong: Tidak memenuhi ambang batas.
Tidak Hadir: Peserta tidak mengikuti ujian SKD.

Panitia seleksi mengingatkan kelulusan sepenuhnya berdasarkan hasil kerja keras peserta. Segala bentuk janji kelulusan dengan imbalan tertentu adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas praktik semacam itu.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX

Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengakses website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim di bkpsdm.kutaitimurkab.go.id atau melalui akun Instagram @bkpsdmkutaitimur.

Sekda Kutim menegaskan, kelalaian memahami pengumuman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. Karena itu, peserta diminta mencermati setiap informasi agar tidak kehilangan kesempatan.

“Pengumuman ini menjadi langkah awal penting menuju pengadaan CPNS yang profesional dan transparan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024,” pungkasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru