Pemkab Kutai Timur Umumkan Hasil SKD CPNS Tahun 2024

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 03:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — Ada yang penasaran dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kutim? Kini Pemkab telah mengumumkan hasilnya.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8661/B- KS.04.02/SD/K/2024, pengumuman tersebut mencantumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus SKD dan bisa ke tahapan seleksi berikutnya.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, pada 17 November 2024, disebutkan beberapa poin penting untuk diperhatikan.

Untuk peserta yang mendapatkan kode “P/L” pada kolom keterangan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik hingga tiga kali jumlah kebutuhan formasi. Dengan demikian, mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :   RS Muara Bengkal Ditargetkan Rampung Tahun Ini

“Sebaliknya, pelamar dengan kode “P” memenuhi ambang batas tetapi tidak termasuk dalam peringkat terbaik. Pelamar dengan keterangan kosong atau tidak hadir saat ujian SKD dinyatakan gugur,” katanya.

Tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bakal digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadwal, lokasi, serta persyaratan pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.

Sebelum itu, pelamar wajib memilih lokasi ujian melalui akun masing-masing di laman SSCASN BKN pada 23-25 November 2024. Peserta diimbau mengikuti jadwal ini agar bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Baca Juga :   Pembangunan Rumah Sakit Baru di Zona Muara Wahau, Kongbeng dan Telen Diharapkan Rampung 2025

Selanjutnya, kode yang tertera dalam lampiran hasil SKD memiliki arti sebagai berikut:

P: Memenuhi ambang batas, namun tidak masuk tiga kali jumlah kebutuhan formasi.
P/L: Memenuhi ambang batas dan masuk peringkat terbaik, berhak mengikuti SKB.
Kosong: Tidak memenuhi ambang batas.
Tidak Hadir: Peserta tidak mengikuti ujian SKD.

Panitia seleksi mengingatkan kelulusan sepenuhnya berdasarkan hasil kerja keras peserta. Segala bentuk janji kelulusan dengan imbalan tertentu adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas praktik semacam itu.

Baca Juga :   Kutim Peringatan Hari Pahlawan, Pahlawanku Inspirasiku

Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengakses website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim di bkpsdm.kutaitimurkab.go.id atau melalui akun Instagram @bkpsdmkutaitimur.

Sekda Kutim menegaskan, kelalaian memahami pengumuman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. Karena itu, peserta diminta mencermati setiap informasi agar tidak kehilangan kesempatan.

“Pengumuman ini menjadi langkah awal penting menuju pengadaan CPNS yang profesional dan transparan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024,” pungkasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru