Pemkab Kutai Timur Umumkan Hasil SKD CPNS Tahun 2024

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 03:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — Ada yang penasaran dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kutim? Kini Pemkab telah mengumumkan hasilnya.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8661/B- KS.04.02/SD/K/2024, pengumuman tersebut mencantumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus SKD dan bisa ke tahapan seleksi berikutnya.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, pada 17 November 2024, disebutkan beberapa poin penting untuk diperhatikan.

Untuk peserta yang mendapatkan kode “P/L” pada kolom keterangan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik hingga tiga kali jumlah kebutuhan formasi. Dengan demikian, mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :   Pemkab Kutim Gelar Sosialisai Serta Pembentukan Panitia Jelang Pikades Serentak

“Sebaliknya, pelamar dengan kode “P” memenuhi ambang batas tetapi tidak termasuk dalam peringkat terbaik. Pelamar dengan keterangan kosong atau tidak hadir saat ujian SKD dinyatakan gugur,” katanya.

Tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bakal digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadwal, lokasi, serta persyaratan pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.

Sebelum itu, pelamar wajib memilih lokasi ujian melalui akun masing-masing di laman SSCASN BKN pada 23-25 November 2024. Peserta diimbau mengikuti jadwal ini agar bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX

Selanjutnya, kode yang tertera dalam lampiran hasil SKD memiliki arti sebagai berikut:

P: Memenuhi ambang batas, namun tidak masuk tiga kali jumlah kebutuhan formasi.
P/L: Memenuhi ambang batas dan masuk peringkat terbaik, berhak mengikuti SKB.
Kosong: Tidak memenuhi ambang batas.
Tidak Hadir: Peserta tidak mengikuti ujian SKD.

Panitia seleksi mengingatkan kelulusan sepenuhnya berdasarkan hasil kerja keras peserta. Segala bentuk janji kelulusan dengan imbalan tertentu adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas praktik semacam itu.

Baca Juga :   Sah, Bupati Lantik 63 Kades Terpilih

Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengakses website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim di bkpsdm.kutaitimurkab.go.id atau melalui akun Instagram @bkpsdmkutaitimur.

Sekda Kutim menegaskan, kelalaian memahami pengumuman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. Karena itu, peserta diminta mencermati setiap informasi agar tidak kehilangan kesempatan.

“Pengumuman ini menjadi langkah awal penting menuju pengadaan CPNS yang profesional dan transparan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024,” pungkasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau
Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:11 WITA

Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA