Pemkab Kutai Timur Umumkan Hasil SKD CPNS Tahun 2024

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 03:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — Ada yang penasaran dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kutim? Kini Pemkab telah mengumumkan hasilnya.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8661/B- KS.04.02/SD/K/2024, pengumuman tersebut mencantumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus SKD dan bisa ke tahapan seleksi berikutnya.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, pada 17 November 2024, disebutkan beberapa poin penting untuk diperhatikan.

Untuk peserta yang mendapatkan kode “P/L” pada kolom keterangan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik hingga tiga kali jumlah kebutuhan formasi. Dengan demikian, mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga :   Tumbuhkan Semangat Qurani, Pemkab Kutim Gelar TOT Metode An Nahdliyah

“Sebaliknya, pelamar dengan kode “P” memenuhi ambang batas tetapi tidak termasuk dalam peringkat terbaik. Pelamar dengan keterangan kosong atau tidak hadir saat ujian SKD dinyatakan gugur,” katanya.

Tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bakal digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadwal, lokasi, serta persyaratan pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.

Sebelum itu, pelamar wajib memilih lokasi ujian melalui akun masing-masing di laman SSCASN BKN pada 23-25 November 2024. Peserta diimbau mengikuti jadwal ini agar bisa mempersiapkan diri dengan baik.

Baca Juga :   Ardiansyah Sebut Kawasan Mesangat Suwi Sangat Penting

Selanjutnya, kode yang tertera dalam lampiran hasil SKD memiliki arti sebagai berikut:

P: Memenuhi ambang batas, namun tidak masuk tiga kali jumlah kebutuhan formasi.
P/L: Memenuhi ambang batas dan masuk peringkat terbaik, berhak mengikuti SKB.
Kosong: Tidak memenuhi ambang batas.
Tidak Hadir: Peserta tidak mengikuti ujian SKD.

Panitia seleksi mengingatkan kelulusan sepenuhnya berdasarkan hasil kerja keras peserta. Segala bentuk janji kelulusan dengan imbalan tertentu adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas praktik semacam itu.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, AHK Sebut Kemajuan Pengelolaan Keuangan Daerah

Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengakses website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim di bkpsdm.kutaitimurkab.go.id atau melalui akun Instagram @bkpsdmkutaitimur.

Sekda Kutim menegaskan, kelalaian memahami pengumuman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. Karena itu, peserta diminta mencermati setiap informasi agar tidak kehilangan kesempatan.

“Pengumuman ini menjadi langkah awal penting menuju pengadaan CPNS yang profesional dan transparan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024,” pungkasnya. (Adv/r)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru